13 Kasus Penderita COVID-19 Berasal Dari Pekerja Luar Daerah

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melaporkan ada 41 kasus positif baru, 13 kasus diantaranya dari luar daerah yang bergejala suspek.

“Rata-rata kasus baru ini dengan KTP luar daerah, mereka adalah para pekerja yang didatangkan perusahaan. Untuk pekerjaan konstruksi workshopnya,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Sabtu (13/6/2021).

Dio sapaan akrabnya mengatakan, n penambahan 41 kasus positif baru ini terlihat jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menjadi rujukan penderita COVID-19 yang mulai mengalami peningkatan karena ada 34 pasien dengan gejala riwayat gejala suspek.

“Bed occupancy rate (BOR) isolasi rumah sakit 24,28 persen dan BOR ICU 45,65 persen,” tegasnya.

Sementara pasien yang menjalani isolasi ditempat isolasi tersentralistik. Hotel Grand Tiga Mustika juga meningkat. “Sehari sebelumnya 59 orang, dan hari ini bertambah menjadi menjadi 67 orang,” paparnya.

Adapun kumulatif capaian vaksinasi mencapai 46,9 persen untuk dosis satu dan 32,5 persen dosis dua. Kelompok lansia dosis satu 25,8 persen dan dosis dua 18,4 persen.

Kelompok pelayanan publik 61,6 persen untuk dosis satu dan 39,5 dosis kedua. Untuk tenaga kesehatan dosis satu mencapai 119 persen dan dosis dua 106,8 persen.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, memang beberapa minggu lalu sempat mengalami penurunan namun dalam minggu-minggu ini terlihat ada kenaikan jumlah penderita.

“Kita minta semua waspada, ya begitulah, kadang-kadang menurun, beberapa saat kemudian ada kenaikan,” ujarnya.

Tim satgas juga, lanjutnya, tidak berhenti menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan prokes dalam segala bentuk kegiatannya.

Rahmad menambahkan, selain terus menghimbau dan sosialisasi, Tim satgas juga terus melakukan razia mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

“Dalam waktu dekat kita akan kembali gelar razia keperusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar, atau pekerjanya yang menggunakan sistem shift dan berasal dari luar,” tegasnya.

Ditambahkannya, jika memang dalam razia nanti ditemukan pelanggaran, maka Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan tidak akan segan memberikan sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya