23-29 Maret, Pendaftaran Dewas Dua Perumda Dibuka

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan mulai membuka pendaftaran seleksi calon dewan pengawas (Dewas) untuk dua Perumda yakni Dewas Perumda Manuntung Sukses dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dengan masa jabatan empat tahun.

Pembukaan seleksi calon dewas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan, Pendaftaran akan dibuka selama lima hari kerja mulai 23-29 Maret 2022. Adapun tim seleksi berasal dari pejabat Pemerintah Kota Balikpapan dan tim independen.

“Jadi nantinya yang akan melakukan seleksi dari unsur pejabat Pemkot Balikpapan dan independen. Persyaratanya silakan scan QR Code dalam postingan Instagram Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya.

Neny menambahkan, untuk masing-masing Perumda akan dicari satu orang Dewas dan maksimal lima orang. Dengan ketentuan Dewas keempat adalah pejabat pemerintah provinsi, dan kelima pejabat pemerintah pusat. Persyaratan lain yang wajib dipenuhi di antaranya yakni usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran.

“Untuk ini, kami buka penjaringan seluas-luasnya,” tegasnya.

Setelah periode pendaftaran, katanya, tahapan dilanjutkan dengan seleksi administrasi.

“Lalu uji kelayakan dan kepatutan, lalu wawancara,” paparnya.

Untuk uji kelayakan dan kepatutan akan bekerja sama dengan badan hukum yang memiliki kualifikasi sebagai pelaksana uji kompetensi yakni asesor dari BKPSDM Kota Balikpapan.

Beberapa hal yang penting dipahami calon pelamar, di antaranya berkaitan dengan tugas dan wewenang Dewas yang perlu diketahui baik itu bagi Perumda Manuntung Sukses maupun Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.

“Intinya seleksi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan program prioritas wali kota. Yakni revitalisasi BUMD,” paparnya.

Revitalisasi BUMD yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seleksi yang dilakukan adalah untuk melengkapi organisasi BUMD. Meliputi wali kota selaku kuasa pemilik modal, Dewan Pengawas, direksi, serta pegawai BUMD.

“Yang kami lakukan saat ini adalah mengisi unsur-unsur tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin beberapa waktu lalu mengatakan, Pemkot Balikpapan akan membuka pendaftaran seleksi Dewan Pengawas (Dewas) untuk dua Perumda.

Pelaksanaan seleksi akan melibatkan dua tim. Tim independen, di antaranya dari perguruan tinggi serta dari pemerintah kota yang terdiri dari Pjs Sekda dan Asisten II.

Kemudian untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi, dilanjutkan dengan asesmen dan juga wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya