Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Selama 24 hari sejak diberlakukannya 7 posko pengawasan jalan, ditemukan sebanyak 988 pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk dengan tonase besar yang harus diputar balikan karena melanggar jam edar.

“Selain itu, terdapat tiga truk bertonase besar yang terpaksa di tilang karena mati KIR-nya dan menerobos jam edar yang sudah ditentukan,” ujar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi, Selasa (15/2/2022).

Elvin mengatakan, sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 551.2/056/Dishub sebagai respons atas kecelakaan maut disimpang Muara Rapak, Balikpapan Utar pada Jumat (21/1/2022) lalu, maka untuk kendaraan angkutan peti kemas 20 feet atau truk tronton dilarang melintas di jalan protokol dalam kota, pada 06.30 Wita hingga 09.00 Wita dan 15.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Sementara kendaraan angkutan peti kemas 40 feet, trailer, pengangkut alat berat maupun kendaraan muatan yang mempunyai panjang melebihi 12,000 milimeter dilarang melintas dari 06.00 Wita hingga 21.00 Wita.

“Jadi truk yang kita putar balikan ini, karena akan memasuki jalan protocol dalam kota yang melanggar jam edar yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Dikatakannya, bagi truk yang bertonase besar yang terlanjur masuk atau menerobos masuk di jalan protocol dalam kota, Tim Gabungan Dishub Kota Balikpapan akan melakukan pengejaran terhadap truk tersebut.

“Setelah berhasil kita kejar, maka kita akan lakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan kendaraannya, jika lengkap maka kita minta putar balik. Nah, bagi truk yang tidak lengkap dokumennya maka akan kita lakukan penilangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Elvin mengatakan, Pemkot Balikpapan melalui Dishub dan Polda Kaltim melalui Ditlantas dan suruh stockholder terkait telah sepakat, dimana tahun 2023 mendatang, Kota Balikpapan over dimension over load (ODOL).

“Kita bersama Dirlantas, terus mensosialisasikan bahwa di tahun 2023 itu bebas Odol, bahkan sudah ada beberapa pengusaha yang sukarela mengembalikan sendiri kendaraannya sesuai dengan kondisi kendaraan yang standar,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply