Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan dalam waktu segera akan membagikan ratusan paket bantuan sembako yang merupakan amanah dari sejumlah perusahaan yang ada di Balikpapan, sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Lavel 4 diperpanjang.

“Bantuan ini akan segera kita salurkan karena saat ini kita juga tengah menyalurkan bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos dan Pemkot Balikpapan sendiri melalui Dinsos yang dilaksanakan Kantor Pos Indonesia Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, usai menerima bantuan dari PT ATJ dan Pandu Siwi Cabang Balikpapan, Senin (3/8/2021).

Rahmda mengatakan, sebelum dilakukan pembagian bantuan ini, maka Pemkot Balikpapan akan terlebih dahulu akan melakukan pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan, sehingga ada aza pemerataan bagi warga yang terdampak covid dan PPKM Lavel 4 diperpanjang.

“Kita akan utamakan bagi yang sudah terdata, sambil menyusul data-data yang masuk melalui OPD lainnya seperti Disnaker, Dishub, Disporapar dan Dinsos Balikpapan,” jelasnya.

Dikatakanya, bantuan sembako dari bantuan perusahan-perusahaan di Balikpapan saat ini sudah terkumpul sebanyak 800 paket, diantaranya dari PT KRN sebanyak 400 paket dan 400 paket lagi dari PT ATJ dan Pandu Siwi Balikpapan.

“Harapannya, makin banyak perusahaan swsata di Balikpapan yang peduli dengan kondisi warga yang terpapar COVID-19 dan mereka yang terdampak PPKM Lavel 4 diperpanjang,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan PPKM Lavel 4 perpanjangan yang dimulai 3-9 Agustusa 2021. Rahmad Mas’ud mengatakan, Pemkot Balikpapan akan melaksanakan instruksi presiden tersebut, namun demikian ia mengisyaratkan akan memberikan kelonggaran pada Perayaan HUT RI ke-76 Agustus 2021.

Namun hal ini bisa dilaksanakan, jika tren kasus penularan dan kematian aCOVID- 19 turun, maka warga bisa menggelar perlombaan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Ini tergantung dari diri kita semuanya. Kalau kita displin 17 Agustus bisa kita rayakan bersama,” paparnya.

Menurutnya, pada 9 Agustus pekan depan PPKM Level 4 akan berakhir. Sehingga evaluasi tren kasus covid-19 akan menjadi pertimbangan dalam kelonggaraan perayaan HUT RI.

“Kita lihat dulu, ini kan tanggal 9 PKKM berakhir, mudah-mudahan trennya turun bisa dibuka berkumpul dengan prokes itu yang kita harapkan,” ujarnya

Namun kata Rahmda , jika angka kasus penularan dan kematian karena covid-19 justru meningkat maka PPKM akan diperpanjang.

“Tapi kalau trennya ini tidak menurun, bisa saja diperpanjang,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply