Balikpapan, Gerbangkaltim, com – Pemkot Balikpapanakan memperketat pengawasan di tiga titik wilayah rawan penambangan illegal di Kota Balikpapan. Pengawasan ini khususnya akan dilakukan perbatasan antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kerta Negara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya aksi penambangan illegal di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).

Tiga titiik wilayah perbatasan yang menjadi perhatian karena rawan terjadi penambangan batubara yakni Balikpapan Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan Utara serta Balikpapan Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Kukar.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, tim yang melakukan pengawasan perbatasan sebenarnya sudah ada di Bagian Perkotaan sehingga nantinya akan di koordinasikan
“Tim pengawasan tetap ada di Bagian Perkotaan tinggal Bagian Perkotaan yang mengkoortdinasikan, karena urusan batas wilayah di Bagian Perkotaan secara tekhnis menangani operasionalnya,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, Bagian Perkotaan bisa menyusun rencana dan jadwal pengawasan terpadu sehingga bisa lebih ketat. Kemudian bisa juga bekerjasama dengan Forum Komuniasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Misalnya kalau camat pengawasannya harus bersama-sama dengan forkompimcam maupun babinsa, kamtibmas, bahkan RT dilibat, kerja tim,” ujarnya.

Kemudian juga, katanya, yang harus memperhatian adalah sarana dan prasarana pendukung diantaranya kendaraan. Karena lokasi ataupun medan yang harus diawasi wilayahnya rata-rata sulit.

“Ditunjang dengan saprasnya misalnya kalau ke wilayah pedalaman (hutan) harus gunakan mobil yang bisa menyesuaikan jalan yang sulit,” ujarnya.

“Kalau motor kan gak mungkin motor yang kecil itu, berarti harus ditunjang sapras, harus koordinasi dengan Pemda, OPD yang punya,” tutupnya.

 

Terpisah Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud juga mengingatkan kepada para Lurah dan Camat yang wilayahnya berada diperbatasan dengan daerah lain seperti Kukar dan PPU untuk selalu meningkatkan monitoring dan pengawasan, mengingat baru saja ditemukan adanya kasus penambangan ilegal di wilayah Karang Joang.

“Terutama di daerah Balikpapan Barat, Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara yang berbatasan dengan daerah Kukar dan PPU untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, Pihaknya menegaskan Pemkot Balikpapan komitmen di wilayah Balikpapan tidak ada aktivitas penambangan batubara.

“Komitmen ini harus dijaga, sehingga pengawasan harus terus ditingkatkan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply