APBD Murni Tahun 2022 Disahkan, Pemkot dan DPRD Sepakat Nilainya Rp2,4 Triliun

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan bersama dengan DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-46 Masa Sidang III Tahun 2021.

Rapat paripurna dengan agenda  Pengumuman Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Hasil Evaluasi Gubernur dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang didampingi unsur pimpinan DPRD serta para anggota DPRD dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melalui video conference, Senin (29/11/2021).

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, paripurna kali ini untuk penetapan RPJMD Kota Balikpapan seiring dengan visi misi Wali Kota Balikpapan yang baru periode 2021-2026.

“Hal ini juga ditetapkan sebagai pedoman visi misi pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya yang dipedomani oleh RPJMD yang ditetapkan,” ujar Abdulloh, Senin (29/11/2021).

Untuk paripurna kedua tahapan terakhir pembahasan APBD Murni 2022 pada hari ini telah selesai diakhiri dengan pendapat akhir fraksi-fraksi yang juga disepakati dengan penandatangan bersama antara DRPD dengan Walikota Balikpapan.

“Setelah ditetapkan segera nanti dikirimkan ke Gubernur untuk segera dievaluasi, setelah itu paling lambat tujuh hari kerja harus sudah kembali di Balikpapan, untuk kemudian kita umumkan melalui rapat paripurna hasil evaluasi gubernur APBD Murni 2022,” paparnya.

Dikatakan Abdulloh, APBD murni 2022 Kota Balikpapan yang disahkan sekitar Rp 2,4 triliun, dengan belanja daerah sekitar Rp 2,5 triliun.

“Pada awal pembahasan Raperda APBD Murni 2022 awalnya senilai Rp 2,2 triliun, setelah pembahasan ada bantuan keuangan, dana alokasi khusus baik yang dari Pemprov dan Pusat menjadi Rp 2,4 triliun,” jelasnya.

Kata Abdulloh, memang ada defisit Rp 100 milliar dari belanja daerah tapi ada pemasukan dari hal-hal lain sekitar Rp 100 miliar, sehingga tertutupi surplus penerimaannya.

“Sehingga silpa tahun 2022 menjadi zero,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya bersyukur atas hasil kerja badan anggaran DPRD Balikpapan yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh siang dan malam sehingga APBD murni tahun 2022 ini bisa disahkan tepat waktu.

“Kami apresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Balikpapan yang bersama tim anggaran Pemerintah daerah menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2022,” tutup Rahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya