sekda
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin

APBN Diharapkan Dapat Bantu Penanganan Jalan di Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan berharap Pemerintah Pusat melalui APBN bisa memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk penanganan jalan. Menyusul akan dipindahkannya IKN ke Kaltim yang berdampak pada kepadatan penduduk kota.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, penanganan jalan menjadi skala prioritas Pemkot Balipapan dengan semakin bertambahnya penduduk kota. Selain itu, jumah kendaraan akan semakin banyak yang berdampak pada kerusakan jalan.

“Jalan yang menjadi kewenangan APBN, bukan saja harus dilakukan pemeliharaan, tapi juga perbaikan. Selain itu jalan yang sekarang sudah overload (beban berlebihan) tidak mampu untuk menampung kendaraan, sehingga perlu pelebaran,” ujarnya, Minggu (19/6/2022).

Untuk itu, harapannya, pemerintah pusat dapat memberi porsi anggaran lebih tinggi ke daerah karena selama ini daerah hanya sekedar Dana Insentif Daerah (DID), dimana jumlahnya terlalu kecil.

“Mungkin karena kita dianggap mampu mengelola anggaran dan kerap mendapatkan WTP,” ungkapnya.

Harusnya, kata Muhaimin, ada formulasi khusus karena Balikpapan sebagai penyangga IKN dan infrastruktur menjadi paling berat. Akibat banyaknya tamu yang datang dan masyarakatnya semakin bertambah.

“Mudah-mudahan porsi anggaran untuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang didanai dengan APBN semakin ditambah,” harapnya.

Setiap tahun, sambungnya, Pemkot Balikpapan selalu mengusulkan pada pemerintah pusat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Nasional dan musrenbang tingkat Provinsi, untuk dapat memberikan perhatian pada infrastuktur jalan ini, seperti jalan pendekat.

“Hanya tinggal formulasi anggaran saja. Kami berharap pemerintah pusat dapat berpihak untuk kota Balikpapan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, masyarakat juga harus memahami, jika di Kota Balikpapan, jalan memiliki status masing-masing, ada yang namanya jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota.

“Adapun jalan nasional di Balikpapan itu panjangnya sekira 45,7 km, kalau jalan provinsi panjanganya sekira 31,6 km sedangkan jalan kota panjangnya sekira 501,1 km,” jelasnya.

“Jadi lebih panjang jalan nasional dibandingkan jalan provinsi,” sambungnya.

Yusri menjelaskan, setelah akses pintu masuk jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang ada di Balikpapan Timur dioperasikan, maka titik 0 jalan Mulawarman hingga menuju pintu masuk jalan tol Balsam di Baltim menjadi jalan Nasional, sehingga akses jalan provinsinya yang akan berkurang.

“Sesuai dengan aturan, semua jalan penghubung ke tol harus jalan nasional, maka jalan mulawarman statusnya sebagian akan masuk menjadi jalan nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya