Balikpapan, Gerbang Kaltim,Com Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemkot Balikpapan dan Ditlantas Polda Kalimantan Timur memberikan kemudahan pengurusan dalam pembayaran pajak kendaraan dengan membuat kantor samsat pembantu.

Di Balikpapan, samsat pembantu di wilayah Kelurahan Graha Indah, Gunung Samarinda Baru dan Teritip.

Kepala Badan Pendapat Daerah Pemprov Kaltim, Ismiati mengatakan, pembukaan samsat pembantu ini untuk mempermudah pengurusan pembayaran pajak kendaraan, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu jauh berpergian.

“Bebas saja semua bisa mengurus disini tidak mesti hanya warga yang ada di kelurahan tersebut, karena sistem kami sudah online,” ujar Ismiati kepada awak media, Kamis (11/2/2021).

Ismiati juga mengajak pihak kelurahan
dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo selama 5 tahun.

“Tidak pernah melaporkan atau membayar ke samsat sehingga itu akan menjadi tunggakan dalam data base kami, untuk itu kami berharap peran kelurahan untuk mensosialisasikan,” akunya.

Apalagi Pemprov Kaltim telah mengangarkan Rp 2,5 miliar untuk diundi bagi mereka yang taat membayar pajak kendaraan, secara otomatis mereka akan menjadi peserta tanpa perlu harus mendaftar.

“Kami menarik dari data base, kalau memang dapat undian kami langsung menghubungi,” akunya

“Jadi masyarakat tenang-tenang saja di rumah kita yang hubungin,” sambungnya.

Hal tersebut dikatakan Ismiati merupkan salah satu tripel keuntungan membayar pajak kendaraan saat ini, untuk keuntungan lainnya yakni adanya relaksasi panjak dan denda bagi yang telambat bayar.

“Ada diskon potongan 10 persen yang tahunan, yang terlambat 2 tahun diskonnya 5 persen, kemudian tripel untung lainnya punya kendaraan tapi belum namanya sendiri, silahkan balik namanya ada diskon 40 persen,” jelas Ismiati

“Balik nama mesti dilakukan kalau dapat undian hadiah umroh atau tabanas kalau bukan namanya tidak bisa dikasih, karena harus kerekeningnya dan dibalik namaka kendaraannya,” akunya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Singgamata mengatakan, pembuatan samsat pembantu ini juga
salah satu rencana aksi program 100 hari Kapolri yang baru dan didukung Bappeda dan Jasaraharja guna mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,.

“Nantinya kita ada samsat online di daerah jadi berikutnya pengesahan pajak tahunan cukup dari aplikasi, dalam waktu dua bulan kedepan bisa kita launcing kembali. Itu berkat sinergi kita yang baik antara Pemprov, Kepolisian dan Jasaraharja,” tutup Singgamata.

Share.
Leave A Reply