TANA PASER, Gerbangkaltim.com,- Sebanyak 12 desa di Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser diminta untuk segera menetapkan APBDes Tahun 2019.

Kasi PMD Kecamatan Muara Komam Gusti Mesransyah berharap semua desa dapat menetapkan APBDes pada bulan Maret mendatang.

“Kita harapkan semua desa bisa menetapkan APBDes pada bulan Maret,” kata Mesransyah saat mengisi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Rabu (6/2) lalu.

Dalam pengisian data siskeudes kata Mesransyah, pihak kecamatan melibatkan para pendamping desa untuk membantu operator.

Untuk penetapan APBDes lanjutnya, desa terlebih dahulu harus mengisi data-data yang diminta dalam aplikasi siskeudes tersebut.

“Desa juga harus membuat peraturan desa tentang kewenangan desa yang mengacu pada Perbup Nomor 65 Tahun 2018,” katanya.

Mesransyah berharap kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser, untuk membantu penyelesaian APBDes, terutama dalam sosialisasi Perbup dan dan evaluasi R-APBDesnya.(Why)

Share.
Leave A Reply