Dewan Minta Pelecehan Seksual Anak Harus Segera di Tindak

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Adanya kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur di Kota Balikpapan, harusnya menjadi perhatian bagi pemerintah, agar bertindak tegas bagi pelaku kasus pelecehan anak, khususnya di Kota Balikpapan. Sehingga, persoalan ini tidak terulang kembali.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Suryani menanggapi hal itu, seharusnya bukan sekedar menerima laporan kasus pelecehan anak tetapi harus segera diberantas dan ditindak.

“Tidak bisa dibiarkan begitu, wajib diberantas,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Selasa ( 18/1/2022).

Politisi Partai Golkar meminta, kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas supaya ada efek jera. Jadi tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami. “Jangan sampai akibat trauma yang mendalam berdampak pada (perkembangan) anak,” ungkapnya.

Lanjut Suryani menuturkan, penanganan secara hukum tetap menjadi garda terdepan. Namun sisi lain, seperti ketahanan keluarga juga harus kuat. “Karena ketika pertahanan keluarga yang terakhir ini jebol, yang akan menjadi korban ini adalah anak-anak kami,”ujar Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Balikpapan Timur.

Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) harus memberikan pendampingan dan pengawasan terkait kasus pelecehan seksual, khususnya untuk anak dibawah umur.

Seperti halnya, dengan memberikan sosialisasi yang bekerjasama dengan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk memberikan pendampingan kepada RT, Lurah dan Kecamatan bahkan tingkat keluarga, agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik.

Apalagi pihak DPRD Balikpapan saat ini juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai cukup mendesak untuk direalisasikan. “Perlu sosialisasi dan pelatihan kepada kader posyandu, agar menyampaikan inovasi kreatif di wilayah (agar) tidak ada pelecehan seksual, orang tua memperkosa anak sendiri,” serunya.

Melalui DP3AKB maupun PKK bisa mensosialisasikan dengan gambar gambar kreatif maupun iklan iklan spanduk untuk mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini. Seperti sosialisasi pada penanganan covid 19, masyarakat lebih paham dengan iklan dan gambar kreatif.

Ia pun mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan keluarga. Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan, melainkan ada peran serta masyarakat untuk terlibat dalam hal pengawasan, mengontrol agar masa depan anak-anak dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya