DKK Akan Verifikasi Fasyankes Pemberi Vaksin Gotong Royong

Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Dinas kesehatan Kota Balikpapan hingga kini masih menunggu permohona fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mengajukan permohonan untuk melayani vaksinasi gotong royong.

“Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Balikpapan tidak diberitugas meberikan layanan vaksin gotong-royong, tugasnya hanya membantu Dinas Kesehatan memverifikasi fasyankes yang akan mengajukan diri sebagai tempat pelayanan vaksinasi vaksin gotong-royong,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Rabu (19/5/2021).

Rizal menambahakan, bagi fasyankes yang menyatakan akan menjadi tempat pelayanan vaksinasi vaksin gotong-royong maka setelah ditetapkan, maka tidak lagi melayani program vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

“Fasyankesnya harus miliki swasta, untuk pemesanan vaksin langsung Bio Farma, dari perusahaan yang meminta melalui Dinas Kesehatan atau Kadin,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, jika ada fasyankes swasta yang akan memberikan vaksinasi gotong-royong yang masih melayani program pemerintah, maka fasyankes tersebut akan kami keluarkan dari SK Satgas.

“Jadi tugas kami adalah merespon, fasilitas kesehatan swasta bermohon atau bersurat ke Dinas Kesehatan yang menyatakan, bahwa yang ingin melayani vaksinasi gotong royong. Dan ketika mereka mengajukan maka kami akan menindaklanjuti dengan melihat ke lokasi memverifikasi kelayakan,” tegas Dio sapaan akrabnya.

Jadi layanan kesehatan, klinik ataupun rumah sakit yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan akan mendapatkan surat keputusan dari Dinas Kesehatan. Namun tidak lagi bisa melayani vaksinasi program pemerintah.

“Jika Dinas Kesehatan menyatakan memenuhi syarat maka kami menerbitkan SK dan mengeluarkannya dari SK Program (vaksinasi pemerintah) sebelumnya,” tegasnya.

Ada beberapa syarat, kata Dio yang harus diupenuhi fasilitas pelayanan kesehatan, klinik ataupun rumah sakit untuk bisa melayani vaksinasi vaksin gotong royong.

“Pertama apakah mereka punya tempat (penyimpanan) untuk vaksin, yang kedua apakah petugas medisnya sudah ikut workshop pelatihan untuk vaksinator,” ujarnya

Kemudian, katanya, pihaknya juga akan melihat P3K nya jika terjadi KIPI atau biasa kita sebut mini ICU, kemudian ruangan memadai atau tidak.

Dia mencontohkan, jika sebelumnya rumah sakit Pertamina melayani vaksinasi program pemerintah, maka tidak akan bisa lagi. Jika mengajukan dan lolos untuk melayani vaksinasi gotong royong.

“Misalnya rumah sakit Pertamina jika memilih melayani vaksinasi gotong royong, tidak boleh lagi melayani vaksinasi program,” paparnya.

Namun sejauh ini belum ada klinik ataupun rumah sakit yang mengajukan untuk diverifikasi agar bisa melayani vaksinasi gotong royong. Begitupun belum ada perusahaan yang melapor akan gelar vaksinasi gotong royong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya