Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021, akan melakukan proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan penanganan banjir yang dilakukan secara Multi Years (tahun berjamak) bulan ini.

“Ditahun ini alokasi (anggaran) perubahan sebesar Rp 20 milyar,” ujar Kepala DPU Balikpapan Andi Yusri Ramli kepada awak media, Rabu (10/11/2021).

Penanganan banjir yang merupakan salah satu visi misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menjadi skala prioritas dalam program kerja walikota.

Adapun anggaran yang telah disiapkan mulai tahun 2021-2023 sebesar Rp 150 milyar. Namun, pengerjaan dilakukan secara bertahap.

“Untuk konsultan kami adakan tahun ini, setelah itu kami masuk dalam pengadaan rekanannya. Ada Rp 20 milyar. Mudah-mudahan terserap dalam akhir tahun ini,” paparnya.

Sebenarnya tidak masalah walaupun pengerjaan tidak terserap dalam akhir tahun ini, karena penanganan banjir secara Multi Years ini sudah dianggarkan untuk tiga tahun.

“Kami percepat supaya target bisa terselesaikan cepat juga,” tegasnya.

Yusri menyebutkan, alokasi Rp 20 milyar ini digunakan sebagai uang muka pengadaan MK dan rekanan. Kalau pengerjaan fisik dalam penanganan banjir ini akan dikerjakan mulai awal tahun 2022, sesuai kesepakatan pemerintah kota dengan legislatif.

“Kami kan mencermati proses pengadaan sekitar satu sampai dua bulan kecenderungan tahun ini di perubahan pengadaan MK dan rekanan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Balikpapan telah melakukan identifikasi terhadap saluran prioritas untuk penanganan banjir di Kota Minyak. Ada empat DAS yang perlu ditangani, yakni DAS Ampal, DAS Klandasan Kecil, DAS Sepinggan, dan DAS Batakan Manggar.

Dengan keperluan anggaran sebesar Rp 628,6 miliar. Khusus untuk DAS Ampal yang memiliki saluran terbanyak, sebanyak sembilan saluran memerlukan anggaran sebesar Rp 378,957 miliar.

Share.
Leave A Reply