Dugaan Kekerasan Oleh WNA Berakhir Damai, Dua Pekerja Telah Di PHK Perusahaannya

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – PT Daeah E & C Indonesia memberhentikan karyawannya yang menimbulkan keresahan di Kota Balikpapan masing-masing Mr Park warga negara korea karena diduga melakukan kekerasan terhadap bawahan dan Sugeng yang diduga telah membuat berita bohong.

Tim Kuasa Hukum PT Daeah Indonesia Agus Amri mengatakan, dalam kasus dugaan kekerasan terhadap bawahan yang dilakukan WNA dan seorang pekerja yang membuat berita bohong, PT Daeah E & C Indonesia telah mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan.

“Jadi setelah kejadian, Mr Park dan Sugeng langsung di PHK oleh perusahaan. Selain itu perusahaan juga mengambil sikap tegas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya, Minggu (27/3/2022).

Agus Amri yang didampingi Timnya Everton Hutabarat menjelaskan, saat kejadian sebenarnya antara Mr Park dengan Saudari Yunita sudah selesai di Pos Security. Dan bahkan Yunita juga telah mencabut laporannya di Polresta Balikpapan.

“Tapi muncul lagi masalah lain, seorang bernama Sugeng, katanya dipukul di kediaman Yunita pada pagi hari sebelum pencabutan berkas di Polres,” paparnya.

Amri menambahkan, kasus pemukulan terhadap sugeng ini sepenuhnya tidak benar.

Paman Yunita, Mardan mengatakan, saat terjadi keributan di kediaman Yunita, ia berada dilokasi kejadian. Namun kejadian yang sebenarnya, terjadi penghalauan yang dilakukan.

“Karena ada keributan, maka ada penghalauan yang dilakukan orang-orang yang di rumah Yunita saat itu,” ungkapnya.

Mardan menjelaskan, saat itu Sugeng datang rumah Yunita dengan suara yang lantang dan teriak-teriak, karena di dalam rumah Yunita itu ada anak kecil sehingga penghuni rumah merasa ketakutan. Akibatnya Sugeng dihalau dari rumah dan kebetulan yang menghalau Mr Park yang juga sedang bertamu.

“Jadi itu yang disampaikan bahwa ada pemaksaan dan pemukulan, sebetulnya tidak ada pemukulan, hanya dihalau supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
.
Terkait adanya dugaan pemaksaan untuk tanda tangan, Mardan mengatakan, hal itu juga tidak ada, karena ia sendiri yang menjelaskan bahwa kalau ada situasi seperti ini dan sudah dilaporkan ke polisi, maka harus diselesaikan disana.

“Jadi apa yang dikatakan ada pemaksaan tanda tangan itu tidak ada, hanya materi apa yang mau disampaikan ke polisi itu yang ada pembicaraan disitu,” jelasnya.

“Kami sebagai keluarga menegaskan bahwa, berita-berita ada pemukulan oleh Mr Park ke Sugeng tidak ada, Mr Park hanya menghalat. Posisi antara Mr Park dan Sugeng sebagai tamu. Logikanya saja dua orang tamu tidak mungkin mau baku pukul di rumah orang,” tegasnya.

Sementara itu, hubungan Yunita dengan Sugeng hanya sebagai teman pekerja, pada saat itu Sugeng hanya datang sendiri dan tidak ada yang memerintahkan.

“Jadi kami sebagai keluarga, cuma tahu pada saat kejadian di rumah saja,” ucapnya.

Sedangkan, Yunita mengaku persoalan dengan Mr Park sudah berakhir damai dan tidak mau mengingat-ingat soal permasalahannya.

“Permasalahan itu sudah selesai, dan saya tidak mau bahas itu lagi, karena permasalahan sudah clear per hari itu,” tutup Yunita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya