Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah menegaskan bentuk IKN adalah Provinsi, dan akan di Pimpin oleh seorang Kapal Otorita setingkat Menteri yang memiliki kewenangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, di dalam sistem pemerintahan sesuai Undang-undang IKN dan sesuai UUD 1945 bahwa negara kesatuan indonesia di bagi atas provinsi dan kabupaten kota.

“Jadi IKN ini adalah berbentuk provinsi, namun di dalam pasal 18b UUD 1945 dikatakan mengenal adanya pemerintahan daerah khusus, khusus ini macam-macam, jadi ada lima yang kita ketahui, yakni daerah khusus Aceh, DI Yogya, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat,” ujar Tito Karnavian, disela-sela kunjungannya ke IKN bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (16/2/2022).

Sehingga IKN akan diatur kekhususan, diantaranya pimpinannya disebut Kepala Kawasan Otorita setingkat Menteri, tapi bentuk pemerintahannya disini setingkat Provinsi.

“Untuk mempercepat proses pembangunan maka kawasan otorita ini harus diberikan kewenangan yang luas,” ujarnya.

Dikatakannya, di dalam pemerintahan ada tiga, untuk urusan pemerintahan absolut, mutlak ditangani oleh pemerintah pusat yang meliputi pertahanan, keamanan, politik, luar negeri, agama, yustisi, fiskal dan moneter.

“Kemudian ada urusan pemerintahan umum yang meliputi wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan, ini juga pemerintah pusat,” jelasnya.

Dikatakan Tito, urusan yang didelegasikan ke daerah ini disebut dengan pemerintahan kongkuren yang meliputi 32 urusan yang terbagi 24 yang wajib dan 8 pilihan.

“Kita ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan kongkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini, supaya tidak terikat dengan kementerian lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan sekitarnya,” paparnya.

Untuk itulah, kata Tito, ada amanat untuk membuat Peraturan Pemerintah(PP) tata cara pemerintahan disini dan mentarget satu bulan selesai dan disampaikan ke Presiden.

“Kami juga akan bertemu Gubernur, Bupati sekitar PPU, Paser, Kutai, serta Wali Kota Balikpapan, Samarinda dan DPRDnya kita ingin berdiskusi agar mereka memahami bahwa akan pengurangan kekuasaan wilayah dan kependudukan,” jelasnya.

Kata Tito, tapi sebetulnya akan ada nilai tambah yang sangat luar biasa untuk Kaltim, dimana akan jadi pertumbuhan diberbagai bidang akan melompat semua.

“Tapi kami juga ingin menangkap aspirasi pimpinan daerah sekitar IKN,” tutup.

Share.
Leave A Reply