Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Warga di Jalan Tanjung Kelor RT 20 Kelurahan Manggar Baru mengeluhkan kelangkaan elpiji dan melonjaknya harga minyak. Hal ini disampaikan warga saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Nurhadi Saputra menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun 2022.

Anggota DPRD Balikpapan H Nurhadi mengatakan, selama ini pembangunan fisik di wilayah Balikpapan Timur seperti di anak tiri karena masih banyak fasilitas yang kurang seperti drainase, bahkan semenisasi baru-baru saja direalisasikan.

Ada beberapa kewenangan di wilayah Balikpapan Timur, katanya, yang merupakan kewenangan Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat yang menjadi kendala, seperti Jalan Mulawarman menjadi kewenangan pemerintah pusat sejak adanya jalan tol.

“Pembangunan itu bukan hanya dari anggota DPRD Balikpapan saja tetapi juga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Musrenbang,” tegasnya, Selasa (29/3/2022).

Kegiatan reses yang dihadiri 12 RT se Kelurahan Manggar Baru ini menyerap berbagai aspirasi warga, diantaranya seorang warga RT 20 Fatir menyampaikan genangan air yang terjadi di sekitar rumahnya tepatnya di sisi lokasi pelaksanaan reses tersebut, tidak surut hingga satu minggu apalagi jika hujan kembali tambah lama lagi

. “Saya minta dicari jalan keluarnya, supaya genangan ini bisa diatasi,” ucapnya.

Begitu juga, Fatmah meminta agar bisa mengatasi banjir yang terjadi di lingkungan setempat dengan dibuatkan drainase.

Hal tersebut ditanggapi Nurhadi, bahwa sekarang pembangunan itu tidak seperti dulu, karena rencana pembangunan harus terdaftar dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Namun, akan tetap diupayakan untuk bisa mengatasi persoalan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan.

Selain itu juga, Ida Nurhayati terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram, dirinya meminta untuk bisa ada pangkalan gas di wilayah Balikpapan Timur. Pasalnya, elpiji 3 kilogram saat ini susah sekali kalaupun ada harganya pun mahal dan antri untuk bisa mendapatkannya.

Terkait hal itu, Nurhadi mengatakan bahwa hal ini akan disampaikan kepada pemkot agar bisa menambah kuota elpiji 3 kilogram kepada pihak Pertamina. Sebenarnya kelangkaan tersebut berawal dari masyarakat yang mampu menggunakan elpiji 12 kilogram dengan harga Rp 175 ribu. Namun, mengalami kenaikan menjadi Rp 225 ribu sehingga masyarakat tidak mampu membeli lagi dan beralih pada Elpiji 3 kilogram.

“Padahal elpiji 3 kilogram itu sudah ada tulisannya khusus untuk orang miskin, tapi orang yang mampu neli yang itu dan seharusnya harga sesuai surat edaran Gubernur Rp 18 ribu tapi sampai eceran harga menjadi Rp 25-35 ribu,” ungkapnya.

Untuk membuka pangkalan itu tidak mudah perlu adanya aturan sendiri, karena elpiji sangat rawan untuk lingkungan sekitar. “Elpiji 3 kilogram untuk segera menambah kuota, karena sekarang digunakan bukan orang yang tidak mampu saja. Mudah-mudahan dengan adanya keluhan dari reses ini dapat tersampaikan,” serunya.

Sri Wahyuningsih menanyakan mengenai pendidikan bagi warga Jalan Tanjung Kelor RT 20 yang kesulitan untuk bisa di terima masuk di sekolah negeri kalaupun masuk di sekolah swasta yang berada di daerah PJHI jauh dari pemukiman.

Apalagi perekonomian warga setempat kurang mampu karena penghasilan hanya nelayan. Termasuk dengan harga minyak goreng yang mahal , padahal pemerintah mengatakan Indonesia kebutuhan minyak goreng cukup 30 persen tapi kenyataannya di lapangan susah diperoleh dan adapun mahal.

“Kalau mahal berhubungan lagi dengan dana apalagi masih covid. Kami mengharapkan di manggar baru ada pembangunan sekolah SMP. Apabila bisa segera terealisasikan,” serunya.

Ditambahkan pula mengenai drainase, sebelum dilakukan semenisasi dapat dilajukan terlebih dahulu pembangunan drainase, agar tidak banjir.

Nurhadi menanggapi pertanyaan warga bernama Sri bahwa sebenarnya banyak warga wilayah Balikpapan Timur ingin sekolah di SMPN 8 padahal masih ada sekolah SMPN 23.

” Tentu itu yang menjadi kendala. Kita butuh tanah sekitar 1 hektar, untuk membangun sekolah sehingga dapat mengurangi permasalahan setiap tahunnya,” terangnya.

Selanjutnya masalah minyak, yang menentukan harga minyak yakni pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah tidak bisa menentukan. Memang disayangkan subsidi minyak yang diberikan kepada masyarakat sudah dicabut.

“Itu sudah kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply