Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru yang disesuaikan dengan harga keekonomian.

Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai 14 ribu rupiah akan dicabut serta diserahkan terhadap mekanisme pasar.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

Alasannya, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global sudah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka. Termasuk ketersediaan CPO bagi minyak goreng.

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” terang Airlangga, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

Tetapi dengan subsidi ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari 11.500 rupiah menjadi 14 ribu ru[iah per liter.

Dalam pertemuan itu dicapai beberapa hasil. Pertama, pemerintah meminta para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.

 Kedua, Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022, hari ini.

 Ketiga, Kapolri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemantauan dan mengecek ketersediaan minyak goreng. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemantauan dan mengecek ketersediaan minyak goreng hingga ke agen dan distributor. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di beberapa agen di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Bangka dan Mampang Prapatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pemantaun minyak goreng ini untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri dan hasil rapat dengan Kementerian Perdagangan.

“Kami akan melakukan pengecekan apa yang menjadi permasalahan, apakah memang kekurangan stok atau adanya manipulasi harga. Itu yang kami cek lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (15/3/2022).

Menurut Ridwan, dari hasil sidak di beberapa pasar dan agen di wilayah Jakarta Selatan, pihaknya menemukan adanya kekurangan pasokan yang dialami sejumlah agen minyak goreng.

“Sudah kami cek di beberapa agen, ada juga agen yang tidak seperti biasa, tidak menerima kuota seperti biasa atau kekurangan. Seperti yang kita lihat sendiri, terjadi beberapa kekurangan di tempat agen maupun pengecer,” jelasnya.

“Kami melaksanakan operasi gabungan dengan Pemda DKI untuk melakukan pengecekan ke seluruh distribusi maupun produsen serta agen yang khusus berada di wilayah Jakarta Selatan,” tutup Ridwan Soplanit.

Sumber : PMJ NEWS

Share.
Leave A Reply