BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan hari ini, Selasa (5/3/2019) mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.

Semua bagian di gedung KPU kota Balikpapan, termasuk di lorong-lorong digunakan sebagai tempat pelipatan dan sebanyak 300 petugas pelipat surat suara tampak serius melipat dan mengecek surat suara yang ada.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, pelipatan tersebut dilakukan guna memanfaatkan waktu yang ada agar tidak terburu-buru dalam melakukan pelipatan.

“Kalau nunggu semua datang, waktunya yang mepet,” ungkapnya.

Selain di gedung KPU, pelipatan juga dilakukan di aula Kelurahan Prapatan, kecamatan Balikpapan Kota.

KPU hanya memakai dua lokasi untuk pelipatan agar mudah dalam mengawasi dan memonitor proses pelipatan yang dilakukan petugas.

“Semua titik di KPU kami pakai, sampai di lorong-lorong. Karena gak muat juga, kita pinjam aula Kelurahan Prapatan,” ucapnya.

Thoha menambahkan, waktu pelipatan dilakukan mulai pagi hingga sore hari dengan diawasi oleh pihak KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

“Pagi sampai sore aja. Malam gak ada pelipatan,” pungkasnya.

Upah pelipatan surat suara pemilu 2019 di Kota Balikpapan diantaranya untuk surat suara pilpres sebesar 50 rupiah dan surat suara Legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD) sebesar 100 rupiah. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply