Netizen Paser Pertanyakan Dana Desa, Apa Kata Apdesi dan Kejari?

Tana Paser, Gerbangkaltim.com– Beredar di media sosial Facebook, salah satu netizen yang mempertanyakan tranparansi penggunaan dana desa. Bahkan netizen sedikit menantang, apakah Kepala Desa siap jika dana desanya diaudit.

Postingan tersebut tentu mengundang reaksi banyak pihak. Mulai dari kepala desa, BPD, dan masyarakat luas. Namun seperti apa tanggapan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser M. Nasri?

“Sudah ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mas, jadi setiap tahun ada BPK masuk , mengaudit dana desa. Kemudian ada juga satgas dana desa. Jadi apa yang dipertanyakan masyarakat, pada dasarnya sudah lama dana desa kami diaudit,” kata Nasri dihubungi melalui telpon, Kamis (4/4) malam.

Jadi jika ditanya apakah kepala desa siap jika dana desanya diaudit kata Nasri, pada hakekatnya siap atau tidak siap kepala desa memang harus mempertanggungjawabkan anggaran tersebut. “Itu setiap tahun ada. Ya pemeriksaan regular,” kata Nasri.

Audit dana desa yang dilakukan BPK menurut Nasri dilakukan secara acak, random. Artinya audit tersebut dilakukan ke desa tanpa sepengetahuan kepala desa. Bahkan satgas dana desa yang timnya berasal dari pusat, disbut Nasri sebagai ‘siluman’.

“Itu satgas dana desa, dari pusat. Itu ‘siluman’. Datang tidak diundang tiba-tiba datang,” kata Nasri.

Dikonfimrasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Paser Juli Hartono, yang sekaligus Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) menilai untuk mengaudit dana desa, bukanlah sembarang orang.

“Transparansi iya, tapi untuk mengaudit dana desa tidak bisa sembarang orang. Harus Lembaga pemerintah. Karena itu uang negara,” kata Juli.

Sementra LSM, Ormas menurut Juli, juga tidak bisa sembarang mengaudit dana desa. “Kalau audit keuangan negara, tidak boleh semua orang tahu. Yang bisa misalnya BPK, BPKP, inspektorat, penegak hukum. Tidak bisa sembarangan,” katanya.

Terkait program TP4D yang merupakan program dari pusat, Juli mengatakan bahwa sebelumnya kejaksaan bersama Apdesi telah menggelar pertemuan. “Untuk TP4D memang sudah ada pertemuan, pembicaraan dengan Apdesi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sudah ada komunikasi, tapi belum direalisasikan,” pungkas Juli. (MC Kabupaten Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya