Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Kabupaten Paser Kalimantan Timur pada tahun 2019 berencana melakukan replanting atau peremajaan 17 ribu hektare lahan kepala sawit yang tersebar di 10 kecamatan di daerah itu.

Kasi Produksi Dinas Pertanian Paser, Djanuar Noor mengatakan 17 ribu hektare lahan yang akan direplanting itu merupakan kebun plasma atau kebun milik petani yang bermitra dengan perusahaan.

“Yang lain sekitar 4.500 hektare kebun swadaya. Rencananya tahun ini akan diremajakan,” katanya, Senin (6/5/2019).

Dari 17 ribu hektare lahan sawit yang akan diremajakan, lanjut Djanuar, sebanyak 800 hektare lebih yang telah dilakukan peremajaan. Sementara target replanting yang dilakukan melalui Koperasi Unit Desa atau perkebunan swadaya mencapai 4.134 hektare.

“Secara bertahap sudah ada lima KUD yang berkas usulannya sudah lengkap dan sekarang sudah di terima sama direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) luasannya mencapai 928 hektare,” kata Djanuar.

Lebih lanjut dia, mengungkapkan ada juga Berkas KUD yang masih dalam usulan dan juga masih terdapat beberapa perbaikan pada nerkas usulannya. Selanjutnya ada berkas yang sampai saat ini baru sampai pada Tim PSR Provinsi Kaltim.

Selain itu, juga ia menyampaikan beberapa desa yang sampai saat ini belum melengkapi usulan. Desa Suliliran Baru, Desa Kresik Bura, Desa Kelempang Sari, Desa sekurau Jaya, Desa laburan Baru dan Desa Jemparing.

“Berdasarkan penjelasana titik koordinat berkaitan dengam letak lahan kelapa sawit milik kelompok Tani yang dikelola oleh KUD Benika Tunggal Ika dan KUD Usaha Bersama masih perlu dilakukan perbaikan. Ada dua KUD yang titik koordinat lahannya masih perlu diperbaiki. Yaitu Didesa Bukit Seloka dan Didesa Tajur,” jelasnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, menurut Djanuar pihaknya belum bisa melanjutkan berkas usulan dari kelompok tersebut. Kalau sudah beres maka berkasnya pasti akan tindak lanjuti. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply