Pasien Sembuh Covid-19 di Wilayah Kaltim Bertambah 1.406 Orang

Samarinda, Gerbang Kaltim.com – Pasien sembuh dari serangan virus Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sebanyak 1.406 orang, Sabtu (12/3/2022).

Sebanyak 1.406 kesembuhan pasien itu sumbangan terbanyak datang dari Kota Balikpapan, yakni 381 orang sembuh.

Sumbangan kedua terbanyak dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berjumlah 295 orang.

Selain itu, disusul Kabupaten Berau 243 pasien, Kabupaten Paser/Tanah Grogot 131 pasien, Kota Bontang 121 orang, Kota Samarinda 82 pasien. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 62 orang.

Kemudian, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 58 pasien, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 28 orang, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 1 pasien sembuh. Sehingga jumlahnya menjadi 185.233 orang sembuh.

Wilayah Kaltim juga ketambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 474 kasus. Jumlah ini datang dari Kabupaten Penajam Paser Utara 9 kasus. Kabupaten Mahakam Ulu 13. Kabupaten Kutai Barat 36 kasus.

Dari Kota Bontang ada 37 kasus. Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser, masing-masing bertambah 42 kasus. Kota Samarinda 50. wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 66 serta Kota Balikpapan 93 kasus terkonfirmasi Covid-19. Jumlahnya menjadi 201.946 kasus.

Seperti diinformasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 12 Maret 2022, ada juga ketambahan kasus kematian.

Tambahan kasus kematian pada hari yang sama berjumlah 9 kasus. Sehingga jumlah keseluruhan dalam kurun waktu kurang lebih 23 bulan tercatat 5.618 orang yang meninggal dunia.

Sementara itu, pasien yang menjalani perawatan/isolasi di 10 kabupaten/kota di Kaltim berjumlah 11.095 orang, setelah berkurang 941 pasien yang dinyatakan sembuh.

Dari 10 kabupaten/kota di “Benua Etam”, 9 diantaranya masuk dalam zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi. Kecuali Kabupaten Mahakam Ulu yang berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Kesembilan daerah berpredikat zona merah itu adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Paser/Tanah Grogot, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya