Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pelantikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tohari Azis (Alm) periode 2021-2024 masih menunggu perintah dari Mendagri Tito Karnavian.

“Masa jabatan Wali Kota Balikpapan berakhir 31 Mei 2021 ini, namun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih masih menunggu perintah dan instruksi dari Menteri Dalam negeri,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (24/5/2021).

Isran mengatakan, sampai saat ini Pemprov Kaltim masih belum mengetahui secara pasti kapan Walikota Balikpapan terpilih dilantik, apakah waktunya akan bersamaan dengan kepala daerah lainnya yang akan dilantik pada Juni atau Juli 2021nanti.

“Belum ada, tergantung Mendagri, Itukan waktunya bersama-sama dengan kepala daerah lainnya. Yang lain kah masih banyak yang belum dilantik. Jadi kalau memang ada perintah besok ada kita lantik, ” ujarnya.

Isran menegaskan, jika nanti sampai batas waktu habis masa jabatan masih juga belum dilakukan pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih pada diakhir Mei 2021 ini, maka Balikpapan untuk sementara akan dipimpin Penjabat (Pj).

“Kalau siapa yang ditunjuk Pj kita lihat saja, terserah nanti. Kecuali akhir Mei dilantik tidak perlu ada pj,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, setelah dilantik nanti maka dirinya akan melaksanakan program visi dan misi yang telah disampaikan pada Pilkada 2020 lalu.

“Visi dan misi yang akan saya laksanakan adalah menjadikan Kota Balikpapan menjadi kota yang nyaman dihuni, berkelanjutan dalam bingkai Madinatul Iman, kemudian memastikan good government di dalam pemerintahan,” ujarnya.

Salin itu, lanjutnya, selama 100 hari kerja juga akan melaksanakan janji program jaminan asuransi BPJS kesehatan gratis bagi warga Kota Balikpapan.

Share.
Leave A Reply