Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan yang mendapatkan bantuan anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan dengan total Rp55 Miliar, telah berjalan sekitar 60 persen.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, pembangunan Kantor Kejari Balikpapan yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan ini dilakukan sejak pertengahan tahun 2021 lalu.

“Secara keseluruhan kontrak ini sekitar Rp 55 milyar. Yang masuk Bantuan Keuangan tahun ini itu Rp 10 milyar, sisanya APBD Kota Balikpapan, saat ini sudah berjalan sekitar 60 persen,” ujarnya.

Sementara itu, target pengerjaan pembangunan tersebut harus terselesaikan pada akhir tahun 2021. Pasalnya, kontrak yang berlaku tahun tunggal akan tetapi jika pengerjaan belum terselesaikan tahun ini maka akan diberi kesempatan dengan catatan didalam kontrak tertulis pemberian kesempatan dengan denda.

Hal tersebut telah tercantum pada aturan bahwa dapat diberi kesempatan jika bisa diselesaikan maksimal selama 50 hari dengan denda.

“Meskipun sedikit kalau dia tidak terselesaikan tahun anggaran ini, mungkin diberi kesempatan (tapi) didenda,” jelasnya.

Yusri optimis pengerjaan pembangunan akan rampung pada akhir tahun ini dan akan terus melakukan evaluasi perkembangannya. Karena berdasarkan pengalaman, ada beberapa kegiatan bahwa penilaian banyak pihak sulit untuk diselesaikan. Namun, dapat terselesaikan dengan evaluasi secara terus menerus.

“Untuk mengangkat progres tertinggal ini, apa-apa saja yang dilakukan,” tegasnya.

Tentunya, ada beberapa hal yang perlu dijaga untuk bisa mencapai target pengerjaan tahun ini diantaranya ketersediaan meterial, tenaga kerja harus cukup kalau perlu ditambah, waktu kerja ditambah.

“Kami liat sampai akhir bulan ini, progresnya seperti apa. Kami akan evaluasi setiap saat,” paparnya.

Untuk saat ini, Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan selama masa pembangunan beralih di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota tepatnya di Melawai.

Usai pembangunan selesai, nantinya akan ada proses mekanisme hibah antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan Kejaksaan Negeri.

Share.
Leave A Reply