Pembatasan Aktivitas Masyarakat, Bandara SAMS Sepinggan Perketat Protokol Kesehatan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sehubungan dengan langkah pemerintah Kalimantan Timur dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) melalui pembatasan aktivitas masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Surat Edaran dikeluarkan Walikota Balikpapan Nomor : 300/321/Pem tentang Pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19).

“Kami telah melakukan rapat pembahasan untuk penerapan aturan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 bersama pihak terkait di Kalimantan Timur, sehingga pada keputusannya, dengan merujuk ketentuan yang berlaku di Kementerian Perhubungan Bandara SAMS Sepinggan tetap beroperasi namun dengan pengetatan protokol kesehatan saat berangkat maupun datang,” ujar General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono.

“Maka dari itu kami tetap mendukung upaya pemerintah tersebut dengan rutin melakukan monitoring protokol kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan, kemudian pemeriksaan dokumen hasil uji tes kesehatan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan turut bersinergi dengan kami terkait teknis flow dan penyediaan fasilitas”.

“Saya mengimbau juga kepada masyarakat yang akan melakukan penerbangan, pastikan hasil dokumen kesehatan negatif COVID-19 karena pihak KKP akan melakukan validasi di Bandara sehingga betul-betul yang berangkat bebas dari COVID-19”, imbaunya.

“Perlu diketahui prokol kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan meliputi pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk menggunakan thermal scanner, memasang tanda physical distancing dan seluruh tenant di Bandara juga menggunakan protokol kesehatan. Petugas kami akan rutin melakukan pengawasan penerapan tersebut serta secara periodik dilakukan penyemprotan disinfectan di area Bandara”, ungkap Barata.

  • “Saya berharap melalui upaya tersebut dengan mendukung pemerintah mengantisipasi COVID-19 mendapat hasil yang baik dan masyarakat lebih peduli lagi akan kebutuhan pokok dalam menjaga kesehatan utamanya menggunakan masker sebegai salah satu kewajiban dalam mematuhi protokol kesehatan,”  tutup Barata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya