Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Para pejabat eselon III dan II di Kabupaten Paser Kalimantan Timur, diminta untuk tertib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) sebagai bentuk komitmen Pemda setempat unruk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi,  Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Asisten Ekonomi Setda Paser, Ina Rosana saat membacakan sambutan Bupati pada apel gabung Korpri, Senin (18/3/2019), menyampaikan apresiasi kepada para pejabat dan OPD yang menyampaikan LHKPN secara tertib.

“Saya apresiasi kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP, atas prestasi yang didapatkan yaitu penghargaan tentang pencapaian kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN dengan nilai 100 persen,” kata Ina.

Kepatuhan atas penyampaian LHKPN kata Ina merupakan  wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Paser yang ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.  

“Berkaitan dengan ini, untuk ke depannya saya sampaikan kepada seluruh pegawai terkait, terutama pejabat struktural eselon II dan III serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK dan pengelola Unit Layanan Pengadaan atau ULP untuk bisa terus meningkatkan kepatuhan LHKPN,” ujar Ina.

Harapannya lanjut Ina, di tahun ini Pemkab Paser dapat kembali meraih penghargaan atas kepatuhan penyampaian LHKPN. “Sehingga pada penilaian yang akan dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2019 ini, kita bisa paling tidak mendapatkan penghargaan yang sama dengan tahun lalu,” ucapnya.

Masih apresiasi untuk BKPP, lanjutnya, yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim sebagai Pengelola Kepegawaian Terbaik untuk kategori Administrasi Mutasi Kenaikan Pangkat.  “Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kantor Regional VIII (delapan) Badan Kepegawaian Negara kepada BKPP Kabupaten Paser di Berau, 18 Februari 2019 lalu,” pungkas Ina.(MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply