Pemkot Balikpapan Buka Pendaftaran Beasiswa Secara Online

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali membuka jalur pendaftaran beasiswa stimulan pendidikan tinggi tahu 2022, beasiswa berlaku bagi para mahasiswa baik yang berada di Balikpapan maupun d iluar Kota Balikpapan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sukaryanto megatakan, program beasiswa ini ditujukan untuk lima strata yakni Diploma III (D3), Strata I (S1) /Diploma IV (D4), Strata I (S1) dan khusus untuk kedokteran baik itu umum maupun gigi, Strata II (S2), Strata III (S3).

“Ini tidak termasuk bagi mahasiswa yang tugas belajar yang dibiayai oleh pemerintah dan menempuh pendidikan tingga di luar negri,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Karyanto sapaan akrabnya menambahkan, program ini sudah disosialisasikan oleh Bidang Kesra Balikpapan kepada ratusan mahasiswa dari 15 perguruan tinggi yang berlangsung di auditorium Balai Kota Balikpapan (23/3/2022).

Program beasiswa stimulan ini, kata dia berlangsung setiap tahun sebagai ajang peningkatan SDM bagi para mahasiswa maupun mahasiswi asal Kota Balikpapan yang berprestasi.

Untuk meraihnya, calon peserta paling tidak mengikuti tahapan dimulai dari pengumuman pendaftaran, pendaftaran online, hingga tahap terakhir pencairan dana.

“Waktu pendaftaran Online dimulai 1 April dan berakhir 30 April 2022, itu berlaku jam kerja atau pukul 09.00 Wita,” paparnya.

Sementara itu, penerimaan penyampaian berkas administrasi yang masuk kuota dimulai 18 Mei 2022 hingga 30 Juni 2022 bertempat di ruang rapat bagian Kesra.

Adapun cara pendaftarannya cukup mudah, kunjungi website https://beasiswa.balikpapan.go.id . Di dalam, kata dia terdapat panduan cara pendaftaran, tahapan pendaftaran, hingga pengumuman hasil seleksi.

“Kuotanya terbatas dengan nominal yang berbeda, jadi nanti ada tahapan seleksi melalui IP. Kalo IP tinggi sih aman-aman saja, jadi seperti tahapan PPDB online dan ini transparan dan sistem yang menentukan,” ucapnya.

Meskipun sudah mendaftar dan memiliki IP yang cukup, bisa saja peserta itu gagal apabila meninggal dunia, melakukan pelanggaran pidana berdasarkan data kepolisian, mengundurkan diri, dan terakhir mahasiswa dikeluarkan (Drop Out) oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya