Penggantian Meteran Air, Perumda TMB Butuh Dukungan Pelanggan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Program penggantian meteran air pelanggan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) mutlak perlu didukung.
Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan, serta menjalankan aturan Peraturan Wali Kota Nomor 19 tahun 2010.

“Jadi jelas bahwa program penggantian meteran air pelanggan, merupakan kewajiban kami sebagai penyedia layanan air bersih, dengan syarat bahwa meteran air sudah 4 tahun, atau mencapai pemakaian lebih dari 2.000 M3,” jelas Direktur Umum Perumda TMB, Nour Hidayah SE didampingi Kabag Hubungan Pelanggan, Abdul Ramli dan Kasubag Customer Service Suryo Hadi Prabowo baru-baru ini.

Sehingga jika pemeriksa meteran air menemukan meteran pelanggan yang sudah memenuhi syarat tersebut, dan rumah tersebut kosong atau pemilik tidak berada di tempat, apapun itu Perumda TMB harus tetap melaksanakan penggantian.

“Hal inilah yang harus disadari pelanggan.
Bahwa sesuai Perwali Nomor 19/2010, Tentang Sistem Penyediaan Air Minum, dalam BAB IV, Kewajiban dan Hak
Penyelenggara, pada Bagian Pertama, Kewajiban, pada Pasal 4, Huruf g. berbunyi melaksanakan penggantian meter air pelanggan secara berkala paling sedikit setiap 4 (empat) tahun atau angka
meter air telah menunjukkan pemakaian lebih dari 2.000 m3, inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan,” tambah Nour Hidayah yang biasa disapa Nunu ini.

Penggantian meteran pelanggan sebagai bentuk pengembalian fungsi meteran air kepada pelanggan terhadap penggunaan hak air.

“Untuk program penggantian meteran air pelanggan Perumda TMB bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam proses penggantiannya, kami harapkan pelanggan dapat memeriksa usia meteran air masing-masing, dan jika memenuhi syarat usia 4 tahun atau lebih atau sama 2000 M3, dapat diganti,” jelasnya lagi.

Dalam proses penggantian meteran air, tidak ada biaya sama sekali alias gratis, dan petugas lapangan yang menggantikan dilengkapi Id card perusahaan pihak ketiga.

“Dan jika pelanggan air bersih Perumda TMB, merasa ada kejanggalan dapat menghubungi call center Perumda TMB (PDAM Balikpapan,red) (0542) 878991 atau 878992 dan chat WA center 0816200110,” tambah Nunu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya