Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Per 1 Oktober, Pemkot Balikpapan mulai menerapkan kebijakan iuran BPJS Gratis bagi peserta mandiri kelas III.

Dihadapan perangkat daerah tingkat kecamatan dan kelurahan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan seluruh peserta kelas III bisa menerima manfaat pembayaran iuran BPJS yang dicover dari APBD Balikpapan.

“Kelas tiga, Insyallah akan dibayarkan bila memenuhi persyaratan. Jadi tidak ada batasan, sepanjang dia warga Balikpapan dan ber-KTP Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, usai sosialisasi terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yang didaftarkan Pemkot Balikpapan dengan manfaat layanan kesehatan kelas III, di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (27/9/2021).

Program pemerataan akses kesehatan ini merupakan visi misinya yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025. Ia memastikan Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan anggaran dengan skema pembayaran per tiga bulan. Untuk tahun ini pihaknya telah mengucurkan senilai sekitar Rp 15 miliar dari APBD Balikpapan, untuk mencover iuran selama tiga bulan di tahun 2021. Yakni mulai Oktober, November dan Desember. Program ini berjalan mulai 1 Oktober mendatang.

Data yang diajukan sebagai penerima bantuan per 1 Oktober mendatang, 119.815 jiwa.

Adapun update terakhir data peserta yang sudah terdaftar dalam program ini, antara lain 19.240 data eksisting. Sementara peserta BPJS Kesehatan kelas tiga aktif sebanyak 59.336 Jiwa. Kemudian peserta yang masih menunggak sebanyak sekitar 35 ribu jiwa namun tetap dicover dalam programnya tersebut.

“Sambil diverifikasi juga warga yang belum mendaftar. Nanti akan kita publikasi kalau memang dia berhak mendapatkan bantuan akan kita berikan,” jelasnya.

Adapun sebagian peserta kelas tiga yang masih menunggak, disebutnya merupakan masalah pribadi warga. Rahmad hanya mengingatkan, jangan sampai setiap warga yang masih menunggak, meninggal dalam keadaan berhutang. Dalam hal ini, berhutang pada BPJS.

“Boleh dicicil, tapi (tunggakan) tidak mengurangi haknya untuk mendapatkan pelayanan (gratis) kesehatan mulai 1 Oktober nanti,”. Paparnya.

Rahmad memastikan program ini akan berjalan selama dia menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan.

“Kalau ganti wali kotanya kan mungkin nanti ganti kebijakan. Tapi selama saya menjabat program ini tetap berjalan,” ucapnya.

Rahmad menegaskan programnya tidak hanya berjalan selama tiga bulan, tetapi akan diteruskan di tahun-tahun selanjutnya selama menjabat.

“Berlaku di tahun 2021 selama tiga bulan, nanti berlanjut tahun depan. Selama saya menjabat selama itu juga Anda bisa menikmati program ini,” urainya.

Kedepannya, pendataan kepesertaan program ini juga terus dievaluasi. Sehingga setiap warga yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, Pemkot juga disebutnya akan menyaring peserta kelas II dan kelas I yang ingin turun ke kelas III.

“Nanti akan dilihat. Artinya kalau toh dia betul-betul sudah tidak bekerja atau terkena pengurangan atau PHK, itu juga bisa menjadi bahan evaluasi kita,” tukasnya.

Lebih jauh, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto menyebut mekanisme penurunan kelas, kalau dari sisi BPJS Kesehatan tidak masalah. Tetapi yang nantinya menentukan apakah peserta tersebut bisa menerima bantuan program atau tidak, adalah hasil dari evaluasi dan rekomendasi Pemkot Balikpapan melalui dinas terkait.

“Kalau dari kami, menerima data yang diberikan oleh Pemkot, ya kami daftarkan. Verifikasinya nanti BPJS bersama Pemkot,” ujarnya.

Bila ada peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas, maka tidak serta merta bisa menjadi penerima bantuan program ini. Untuk memastikan bahwa seseorang sudah terdaftar sebagai penerima program, bisa dicek melalui Aplikasi Mobile JKN, pada 1 Oktober mendatang.

“Statusnya, segmennya kalau tertulis APBD, berarti sudah dijamin oleh pemerintah daerah. Tetapi kalau masih tertulis peserta mandiri, berarti masih membayar sendiri,” jelasnya.

Sementara itu ia juga memastikan bakal ada peserta kelas III yang belum dicover oleh APBD pada awal Oktober mendatang, lantaran prosesnya bertahap. Yang belum tercover, kata dia, yakni warga atau peserta yang baru mendaftar BPJS Kesehatan. Peserta itu akan didaftarkan melalui mekanisme verifikasi pihak kelurahan dan dinas terkait. Indikatornya antara lain dilihat dari penghasilan, pengeluaran perbulan, dan beberapa indikator lain terkait sosial ekonomi warga.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty sangat tidak menyarankan warga untuk turun kelas. Lantaran dikhawatirkan para peserta kelas I atau kelas II yang sudah nyaman dengan jaminan fasilitas kesehatan yang bisa mereka dapatkan, akan mengeluh dikemudian hari karena jenis layanan kesehatannya disamakan dengan fasilitas untuk kelas III.

“OK lah ketika nanti turun kelas, jangan nanti merasa bisa dirawat di kelas satu lagi walaupun bayar sendiri. Jadi langsung keluar (dari kepesertaan kelas 1),” ujarnya.

Adapun proses evaluasi pendataan dan terkait dengan seluruh kegiatan program ini akan dilaksanakan tiga bulan sekali.

Share.
Leave A Reply