Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud memiliki sembilan misi program kerja, salah satunya di bidang kesehatan dengan memberikan iuaran gratis bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja Kota Balikpapan.

“Alhamdulillah, untuk (BPJS) kelas 3 sebagian daftar ke kelurahan (untuk) verifikasi dulu data tersebut. Apakah layak atau tidak melalui perwakilan Dinas sosial (dikelurahan),” jelas Lurah Muara Rapak Bima Wibisono saat ditemui di Rapak Plaza, Sabtu (13/11/2021).

Bima mengakui dari validasi ini banyak warga Muara Rapak yang mengajukan penurunan kelas BPJS Kesehatan yang semula kelas II turun menjadi level III. “Kami tampung dulu nanti yang putuskan Dinsos,” katanya.

Dengan kondisi yang berbeda-beda, masyarakat Muara Rapak melakukan penurunan kelas BPJS Kesehatan, dikarenakan terdampak Covid 19 sehingga terkena Pemutusan Tenaga Kerja (PHK).

Sedangkan, warga Muara Rapak yang baru mendaftar BPJS kelas III hanya sedikit. Namun, warga yang komplain banyak. “Dia mengajukan kelas III Penerima Bantuan Iuaran (PBI) tapi belum disetujui karena tidak sesuai. Nah, komplain itu ke kelurahan biasanya, sementara kami tidak bisa memutuskan,” paparnya.

Adapun alasan tidak disetujui karena tidak sesuai berdasarkan kunjungan ke lapangan warga masih layak termasuk penyesuaian data administrasi. Seperti Kartu Keluarga (KK) yang harus di perbarui dulu. “Itu untuk kepentingan dia juga. Jadi kami membantu warga ada unsur mendidiknya,” imbuhnya.

Dia menerangkan, peningkatan warga yang ingin mendapatkan iuaran gratsi pasti ada akan tetapi masih belum tau nama-nama yang sudah tercover. Tercatat berjumlah ratusan. “Belum update data, cuman kami masih terima terus,” ujarnya.

Memang pihak Kelurahan menerima data warga yang masuk di Kelurahan. Selanjutnya, teman-teman Kelurahan langsung menghubungi RT atau kader untuk langsung ke lapangan. Guna mengetahui kebenaran terkait data tersebut.

“Kan nanti bisa diliat apakah (data) dia ganda, apa sudah tidak mampu, apa dia masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kah. Bisa kelihatan disitu,” ungkapnya.

Ditambahkan, awal mula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan iuaran gratis dan pendaftaran dilakukan Kelurahan memang banyak warga yang datang ke kelurahan. “Tetap kami layani untuk konsultasi, nanti yang putuskan tetap Dinas Sosial dan BPJS,” jelasnya.

Namun, sekarang ini sudah bisa langsung konsultasi ke BPJS Kesehatan untuk pendaftaran BPJS kelas 3 termasuk untuk mengecek melalui kanal BPJS Kesehatan. “Bisa konsultasi melalui kontak yang bisa dihubungi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply