Balikpapan, Gerbangkaltim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang pertama tahun 2022.

Dalam Rapat Bamus ini membahas revisi penjadwalan terkait pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan yang seharusnya tanggal 22-23 Februari 2022  mengalami perubahan 28 Februari 2022.

“Ini sedikit diperpanjang, tentativ. Kalau saja besok atau besok lusa surat dari fraksi sudah terkumpul masuk ke sekretariat, maka kita bisa laksanakan pemilihan dengan alat kelengkapan itu tetapi kalau situasi politik meninggi komunikasinya belum kena kita sampaikan  durasi sampai tanggal 28 Februari 2022,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai memimpin rapat Bamus di Ruang Rapat Gabungan, Senin (21/2/2022).

Sabaruddin menjelaskan, hingga saat ini hanya sebagian fraksi yang menyampaikan nama anggota yang akan menduduki Komisi. “Sangat mempengaruhi apabila ada salah satu fraksi yang tidak memasuki utusannya kepada komisi, karena akan mempengaruhi jalannya rolling komisi,” ujarnya.

Yang menjadi kendala, ia mengatakan jabatan pada komisi adalah jabatan politis yang lebih condong pada internal fraksi. Semisal, anggota  ingin menduduki pada Komisi III sesuai dengan  latar belakang yang dimiliki anggota. Akan tetapi, Ketua Fraksi memutuskan pada Komisi I.

“Terjadilah gesekan-gesekan, sehingga ini salah satu mempengaruhi kepada teman-teman untuk menempatkan kepada anggota itu,” ucapnya.

Penempatan posisi anggota fraksi di Komisi merupakan kewenangan dari Ketua Fraksi bukan kewenangan Ketua DPRD Balikpapan. Sedangkan, Bamus ini hanya menjadwal agenda kegiatan DPRD Balikpapan seperti Rapat Komisi, Rapat Fraksi, Kunjungan Daerah maupun Luar Daerah, Sidak Lapangan termasuk AKD.

“Yang paling mendasar tadi kita diskusi kan tadi adalah jadwal yang seyogyanya tanggal 22-23 Februari 2022 kita undur sampe tanggal 28 Februari 2022. Kami masih menunggu nama-nama dari Fraksi,” tutupnya.(nik)

Share.
Leave A Reply