Balikpapan, Gerangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan kembali mengajukan lelang proyek infrastruktur pembangunan Pasar Pandansari yang sebelumnya sempat tersendat.

Lokasi Pasar tradisional ini sendiri, sebelumnya telah ditertibkan Satpol PP Balikpapan dari para PKL liar yang ada di halaman pasar mapun di jalan – jalan utama menuju pasar.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan membangun kembali bangunan pasar Pandasari yang merupakan salahj satu icon Kota Balikpapan, agar lebih representatif.

Kepala Disdag Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, anggaran lelang proyek infrastruktur di pasar pandan sari tersebut, berkisar sekitar Rp 1,3 miliar.

“Untuk lelang saat ini nilainya mencapai Rp 1,3 miliar untuk kegiatan renovasi pelataran depan pasar,” ujarnya, Senin (28/3/2022).

Ditambahkan Arzaedi Rachman, sedangkan untuk perhitungan kebutuhan anggaran untuk total perombakan pada bangunan Pasar Pandasari, sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Namun untuk lelang saat ini, katanya, nilainya lebih kecil karena terbatas untuk mengerjakan beberapa bagian saja, yang akan dilanjutkan pada waktu-waktu selanjutnya.

Menurut Arzaedi Rachman, lelang ini sebenarnya sudah dilaksanakan pada 2021, namun karena harus disesuaikan dengan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait analisa harga satuan dari nilai proyek, maka jadwal lelang bergeser.

“Karena memang untuk penerapan aturan tersebut membutuhkan waktu untuk disosialisasikan. Sehingga kita perlu konsultasi, apakah memang diperbolehkan menggunakan aturan yang lama,” paparnya.

Dalam kesempatan yang lain, Arzaedi meyakini rencana Pemkot Balikpapan untuk merevitalisasi bangunan Pasar Pandansari akan berdampak bagi aspek ekonomi.

“Revitalisasi pasar ini, tidak hanya akan dirasakan pedagang pasar, namun juga akan dirasakan para pengunjung yang berbelanja di kawasan pasar tradisional tersebut,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply