Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur akan menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada gelombang kedua atau pada 28 April 2021 mendatang.

Sedangkan ditahap pertama ini baru diikuti 12 Polda yang meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan danPolda Sumatera Barat.

“Kita baru saja mengikuti lauching ETLE nasional tahap satu yang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Raharjo, dan untuk Polda Kaltim akan dilaksanakan ditahap kedua atau pada 28 April 2021 mendatang,” ujar Kapolda Kaltim, Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak, usai mengikuti Lauching ETLE nasional di Makopolda Kaltim, Selasa (23/3/2021).

Herry mengatakan, ETLE yang hadir di Balikpapan nanntinya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana sistemnya dengan cara elektronik.

“Nantinya tidak ada transaksi di jalan atau tilang manual, dan secara elektronik pelanggarannya juga akan dibuktikan, sehingga jika ada yang complain tentang pelanggarannya makan diberikan bukti-buktinya,” tegas Kapolda

Kapolda menambahkan, untuk tahap kedua nanti baru akan dilaksanakan di Kota Balikpapan dan secara berturut-turut akan menyusul kabupaten dan kota lainnya yang dianggap perlu menggunakan ETLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Singgamata mengatakan, saat ini seluruh peralatan indoor dan outdoor sudah terpasang, bersamaan dengan itu saat ini juga dilakukan pelatihan terhadap personel dimana pengujian akan dilaksanakan di akhir bulan Maret 2021.

“Saat ini sudah ada 6 kamera yang terpasang ditiga titik masing-masing di seputaran lapangan merdeka, simpang Balikpapan plaza, dan simpang beruang madu,” ujarnya.

Singgamata mengatakan, sebelum penarapan akan dilakukan sosialiasi dan saat ini yang sedang berjalan adalah teguran, sehingga di bulan April 2021 saat diresmikan sudah akan ada penindakan.

Sedangkan untuk kawasan yang belum terpasang kamera ETLE, Singgamata mengatakan, Ditlantas Polda Kaltim akan memanfaatkan mobile ETLE, dimana petugas akan melakukan scanning dan mengcapture kendaraan yang melintas, dan datanya dibawa ke back office untuk dianalisa.

“Untuk mobile ETLE yang siap dioperasinalkan ada sebanyak 10 unit yang terdiri dari mobil dan motor patroli yang sudah dilengkapi dengan kamera,” paparnya.

Dan untuk lebih focus, ujar Singgamata, maka kapolda minta kegiatan akan dilaksanakan di ruas percontohan yakni di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

“Mudah-mudahan warga pengguna jalan akan terbiasa, sehingga secara bertahap razia manual dan interaksi petugas akan kita kurangi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply