Balikpapan, Gerbangkaltim
com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, di Ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, Kamis (19/5/2022).

Pelaksanaan RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah dan dihadiri Kepala DKK Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty didampingi Direktur Rumah sakit Sayang Ibu.

Awal persetujuan anggaran yang dialokasikan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang akan dibangun menggunakan skema tahun jamak sebesar Rp148 miliar. Kemudian, berdasarkan hasil uji kelayakan, anggaran yang dialokasikan bertambah menjadi Rp162 miliar.

Terbaru, DKK Balikpapan melalui Pj Sekretaris Daerah Balikpapan Muhaimin, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp29 miliar. Sehingga total menjadi Rp191 miliar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah membenarkan bahwa adanya penambahan anggaran untuk pembangunan Rumah sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat.

“Kami menekankan, adanya penambahan anggaran ditengah perjalanan ini, apakah ada payung hukumnya dan dibenarkan. Jangan sampai nanti adanya penambahan ini bermasalah dikemudian hari. Kami sangat mendukung Rumah Sakit itu didirikan secepatnya tapi kami juga pertanyakan payung hukumnya,” jelasnya saat ditemui usai RDP.

Berdasarkan pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengclearkan lahan terlebih dahulu, karena masih ada warga yang tidak mau berpindah. Padahal, pemerintah memberikan santunan kepada warga yang telah mendirikan bangunan di lahan milik pemerintah. “Tolong diclearkan dulu permasalahan lahan ini, supaya tidak ada masalah,” jelasnya.

Terkait permasalahan reklamasi, Ardiansyah mengatakan pihak DKK telah konsultasi kepada Kementrian Kelautan, bahwa pengurusan perijinannya tidak perlu ke Pemerintah Pusat melainkan hanya ke tingkat Provinsi saja, karena anggaran yang digunakan berasal dari Pemerintah Kota.

Dari rapat ini Komisi IV mengusulkan agar penambahan anggaran ini dilakukan diperubahan atau anggaran murni 2023 tetapi jika diperubahan juga tidak memungkinkan karena harus mengurus Amdal Lalin atau reklamasi. Pasalnya, paling lambat bulan Desember 2022 harus sudah selesai.

“Kita senang Rumah Sakit itu berdiri di Balikpapan Barat. Intinya kita sepakat kalau lahan clear, aturan dan perijinannya clear, monggo jalan kita dukung,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr.Andi Sri Juliarty menyampaikan, adanya perubahan anggaran pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, karena adanya peraturan Menteri Kesehatan tentang standar Bangunan Rumah Sakit.

“Jadi peraturannya yang berubah, bahwa setiap tempat tidur harus berapa meter kemudian harus menyiapkan ruang ICU yang harus jadi 30 persen. Ada memang perubahan dari peraturan Menteri Kesehatan untuk standar Bangunan,” tambahnya.

Alokasi anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu dialokasikan sebesar Rp 191 miliar yang dilaksanakan secara multiyears.

Dio sapaan karibnya mengatakan, pembangunan rumah sakit sayang ibu di Kecamatan Balikpapan Barat masih dalam proses pengurusan Amdal.

“Pengurusan amdalnya menjadi lebih luas karena memang di depannya adalah Jalan Letjen Suprapto tapi belakang Teluk Balikpapan. Kita baru selesai konsultasi dengan Kementerian Kelautan mengenai lalu lintas laut,” terangnya.

Hasil konsultasi di Kementerian Kelautan bahwa karena ini menggunakan APBD Kota Balikpapan, maka konsultasi selanjutnya hanya sampai ke Dinas Kelautan Provinsi Kalimantan Timur. “Jadi kita akan melanjutkan konsultasi ke sana,” katanya.

Terkait ganti rugi lahan, Wanita berhijab menyampaikan Pemkot Balikpapan sudah bersurat kepada keluarga yang terdampak untuk mengambil dana santunan.

“Mereka ada 17 kepala keluarga dengan ukuran lahan masing-masing. Ada sekitar Rp 45 miliar, termasuk santunan apabila punya anak kecil, karena lahan milik pemerintah bukan milik mereka, maka santunan yang diberikan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply