Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Puluhan massa yang berasal dari Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Bersatu Balikpapan menggelar unjuk rasa dengan turun ke jalan. Selain menyerukan perang terhadap Islamphobia, massa pengunjukrasa juga meminta Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santosa Purwokartiko yang melakukan ujaran kebencian diproses secara hukum.

“Balikpapan ini sebenarnya kondusif damai, tetapi ada yang merusak dengan narasai-narasi, kalau memakai kerugdung itu manusia gurun. Ini sangat menyinggung perasaan terutama umat Islam di Baikpapan,” ujar Penanggungjawab Aksi Abdul Rais, disela-sela aksi unjukrasa, Jumat (13/5/2022).

Aksi unjukrasa ini dimulai usai Salat Jumat di depan Masjid Agung Ataqwa Balikpapan, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Gedung DPRD Kota Balikpapan.

“Kita ke gedung DPRD untuk menyampaikan keluhan kita, terhadap adanya Islamphobia yang dilakukan kelompok atau oknum tertentu,” ungkapnya.

Rais menambahkan, PBB sudah menyatakan memerangi Islamphobia karena bukan zamannya lagi. Ia juga menyinggung, narasi-narasi yang selalu dikaitkan dengan Islam, seperti intoleran, terorisme atau radikalisme.

“Sesuai kesepakatan Majelis Umum PBB bahwa dunia sudah memerangi Islamphobia. Jadi narasi-narasi seperti Islam dilengketkan intoleran, Islam dilengketkan teroris, Islam dilengketkan radikal itu sudah tidak zaman lagi,” ujarnya

“Jadi Amerika sebagai mbahnya kapital, mbahnya demokrasi sudah menghilangkan itu. Jadi untuk itu seharusnya Indonesia mengikuti langkah-langkah PBB itu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Rais juga mengingatkan, narasi-narasi yang menyinggung SARA agar tidak dilakukan di Kota Balikpapan.

“Karena Kota Balikpapan, Kota Sejuk, Kota Damai, Kota Kondusif, tidak di kotori narasi-narasi yang seperti itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rais juga menyayangkan tulisan yang dilayangkan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santosa Purwokartiko. Apalagi ITK berada di Kota Balikpapan yang cintai damai dan sangat kondusif.

“Narasi=-nasrasi seperti ini harus dihilangkan, karena tidak cocok dengan slogan Balikpapan,” ujarnya.

Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan selain perang terhadap Islamphobia. Yakni meminta Profesor Budi Santosa Purwokartiko diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil atau PNS, termasuk mencopot jabatannya sebagai Rektor ITK.

“Selain itu, kami juga akan melaporkan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santosa Purwokartiko ke kepolisian,” tegasnya.

Sebab unggahan Facebook-nya yang seolah menyamakan perempuan bertudung kepala ala manusia gurun dianggap intoleran dan bernuansa islamophobia. Hal yang dilakukan ini, menurut dia, menjadi efek jera agar tidak muncul kejadian serupa.

“Ini sebagai efek jera, agar tidak muncul lagi si Budi yang lain di Kota Balikpapan ini,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply