Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sepanjang Tahun 2021 mencatat terjadi penurunan pelanggaran yang dilakukan personelnya, jika dibandingkang dengan Tahun 2020 lalu.

“Tahun 2020 terjadi sebanyak 208 pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kaltim, namun di Tahun 2021 turun hanya menjadi sebanyak 106 pelanggaran saja,” ujar Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto yang memimpin kegiatan onferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (28/12/2021).

Dalam konferensi pers ini, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto yang didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim.

Hariyanto menambahkan, dari sebanyak 106 kasus pelanggaran personel ini ada sebanyak 13 orang personel yang mendapat putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“13 Personel yang PTDH ini terdiri dari sebanyak 12 orang bintara dan 1 orang perwira, dengan rincian 6 orang yang melakukan tindak pidana umum, dan kasus tersebut masih berjalan di PN Balikpapan,” tegasnya.

Untuk pelanggaran sediri, katanya, dibagi menjadi 3, di antaranya kode etik, pidana, dan disiplin.
Untuk pelanggaran kode etik, Hariyanto menjelaskan, terdapat peningkatan tren sejumlah 36 persen.

Di mana untuk tahun 2021, tercatat ada penambahan sebanyak 13 pelanggaran. Di pelanggaran pidana, ada penurunan tren 16 persen, yakni penurunan 1 dibanding tahun 2020.

Sementara untuk pelanggaran disiplin, ada peningkatan tren sebanyak 42 persen dengan angka pertambahan sebesar 125 pelanggaran dari tahun lalu.

Hariyanto mengatakan, perbandingan jumlah personel Polri dan PNS tahun 2020-2021, terdapat peningkatan untuk jumlah personel dan PNS Polda Kaltim, dimana total keseluruhan untuk tahun 2020 ada sebanyak 8.501 personel, sementara untuk tahun 2021 sebanyak 8.766 personel.

“Jadi bertambahnya jumlah personel di Pold Kaltim ini karena animo pendaftar untuk bintara yang tinggi, di tahun 2021 tercatat sebanyak 2.552 pendaftar dan yang berhasi lulus sebanyak 433 orang,” ujarnya.

Adapun yang paling rendah peminat adalah golongan SIPSS. Di mana tahun 2020 ada 6 pendaftar dengan tanpa kelulusan. Sementara di tahun 2021 ada 39 pendaftar dengan 1 kelulusan.

Hariyanto mengatakan, untuk tahun 2022 mendatang, akan ada rekrutmen kembali. Di mana kebutuhan personel sendiri diperkirakan ada 244 orang.

Pada tahun 2021 ini, Polda Kaltim juga mencatat sejumlah peroleh penghargaan. Dimana terbanyak diraih oleh Satbrimob Polda Kaltim sejumlah 3 penghargaan, di antaranya, Satker Kinerja Terbaik Pertama Semester I, Satker Dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Provinsi Kaltim, dan Satker Pengelolaan Belanja Terbaik Kategori Pagu Kecil.

Selebihnya, ada Rorena Polda Kaltim dengan penghargaan sebagai Satker Kinerja Terbaik Ketiga Semester I.

Kemudian Polresta Samarinda dari KPP Pratama Samarinda Ulu atas kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan Polres PPU dari Kapolri sebagai penyalur bantuan tercepat.

Di samping itu, Hariyanto menambahkan, aspek pembinaan secara umum pelanggaran anggota menurun, karenanya aspek pembinaan tersebut akan terus digalakkan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Kaltim.

“Ditambah Polda Kaltim telah melakukan upaya pembenahan pada sistem pembinaan personel, terutama bidang rekrutmen dan pembinaan karier serta bidang pengawasan,” tutup Hariyanto.

Share.
Leave A Reply