pemkot
Plt Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Rosdiana

4.500 Pelaku UMKM di Balikpapan Dapat BLT Pemprov Kaltim

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Koperasi,UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai yang dialokasikan dari Dinas Perindustrian, Perdangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pemerintah Provinsi Kaltim.

Plt Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Rosdiana mengatakan, bantuan sosial yang diberikan kepada pelaku UMK ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha akibat dampak inflasi tahun 2022 lalu. Dimana melalui Dinas Koperasi,UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan diamanahkan Disperindkop Provinsi Kaltim untuk menyalurkan undangan melalui Lurah setempat.

“Penerimanya sebanyak 4.500, dimana di tahun 2022 lalu sudah didistribusikan sebanyak 161 penerima. Dan penyaluran ini sisanya yang mana mulai disalurkan,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Rosdiana menambahkan, untuk proses penyaluran bantuan langsung tunai ini akan mulai dilakukan pada tanggal 17 Januari hingga 28 Februari 2023 di BanKaltimtara. Dimana pihaknya berharap para penerima segera mengambil nika sudah mendapat undangan dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Satu penerima mendapat bantuan Rp 600 ribu, Kami dari DKUMKMP yang mengusulkan untuk data tersebut, syaratnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Rosdiana.

“Penerima tinggal melengkapi persyarat yang ada di dalam undangan saat akan mengambil bantuan tuni tersebut,” pungkasnya.

Adapun syarat yang harus dibawa penerima bantuan yakni KTP asli dan Fotocopy KTP, KK asli dan fotocopy KK, NPWP asli dan Fotocopy, Fotocopy NIB, Formulir dan surat pernyataan yang sudah ditanda tangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya