Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Paser Kalimantan Timur Mulyadi mengatakan, dari total panjang jalan 1.472,2 kilometer, sekitar 532,73 kilometer atau 36,18 persen di antaranya yang mengalami kerusakan ringan dan berat.

“Belum termasuk jalan desa ya yang kami hitung. Itu total panjang jalan di sini sekitar 1.472,2 kilometer, itu sudah semuanya, jalan negara, provinsi dan kabupaten. Sekitar 36,18 persen atau 532,73 kilometer rusak sedang dan rusak berat,” kata Mulyadi di Tanah Grogot, Kamis (14/3).

Berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim, lanjut Mulyadi, terdapat beberapa jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, telah dilepaskan kewenangannya sehingga jalan itu menjadi non status.

“Salah satunya yang tersisa, menurut fungsi jalannya menjadi kewenangan Pemprov hanya ruas jalan Jone menuju Pondong. Sisanya menjadi non status,” ujarnya.

Mulyadi melanjutkan, dari totoal panjang jalan 1.005,19 kilometer jalan Kabupaten, 38,80 persen di antaranya mengalami rusak berat.

Sementara untuk jalan Provinsi, dari 242,43 kilometer, 50,91 persen di antaranya rusak berat. “Untuk panjang nasional dari  224,71 km, 8, 60 persen dalam kondisi  jalan rusak berat,” kata Mulyadi.

Terkait keluhan masyarakat atas maraknya kerusakan jalan di wilayah kabupaten Paser, menurut Mulyadi saat ini pemerintah berupaya melakukan perbaikan, dengan tetap sesuai aturan atau  ketentuan yang ada.

“Saat ini  Pemkab Paser terus melakukan penangan kerusakan jalan  dengan membuat program penanganan yaitu melalui pola tahun tunggal, swakelola melalui satgas pemeliharaan jalan dinas PU maupun pola tahun jamak yg telah dilaksanakan mulai 2017 lalu,” pungkas Mulyadi. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply