Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Paser Tahun 2019 diharap dapat diselesaikan pada Agustus, atau sebelum berakhirnya jabatan anggota DPRD setempat periode 2014-2019.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi berharap kepada Ketua DPRD sisa masa jabatan 2014-2019, Ihwan Antasari dapat menyelesaikan tugas di sisa jabatannya, terutama pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Ihwan Antasari, diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Paser oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanah Grogot, di ruang rapat Balling Seleloi DPRD Paser, Senin (15/7).

“Harapan saya, Ketua DPRD yang baru diambil sumpahnya, bisa mengesahkan APBD-P habis masa jabatannya,” kata Yusriansyah usai pengambilan sumpah Ketua DPRD Paser.

Antasari menduduki jabatan Ketua DPRD Paser, setelah Ketua DPRD sebelumnya, H. Kaharudin, mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Kaharudin maju terpilih sebagai Wakil Bupati Paser melalui pemilihan internal DPRD, menggantikan Wabup sebelumnya, Mardikansyah yang tutup usia.

Yusriansyah mengatakan, Ketua DPRD di sisa jabatannya hingga 18 Agustus tersebut, diharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah.

Hal itu mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah.

Hal ini berarti lembaga DPRD Kabupaten Paser adalah merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

“Oleh sebab itu maka perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara Legislatif dan Eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat,” ucap Yusriansyah.

Bupati secara pribadi dan Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan ucapan selamat bertugas dan mengemban amanah kepada Ketua DPRD Kabupaten Paser yang baru saja dilantik, dengan harapan semoga dapat melaksanakan tugas legislator dengan sebaik-baiknya meskipun dalam waktu yang relatif singkat.

“Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser untuk selalu menjaga semangat kedamaian, persatuan dan kesatuan, serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaran pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Paser yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara Ihwan Antasari memastikan akan menyelesaikan tugas yang diamantkan hingga selesai masa jabatannya.

“APBD-P menjadi prioritas. Dan ada beberapa Peraturan Daerah yang akan kami sahkan sebelum masa jabatan kami habis di tanggal 18,” ucap Antasari.
Menurut Ihwan beberapa Perda akan disahkan dalam waktu dekat.

“Paling lambat Agustus APBD-P sudah disahkan. Dalam minggu ini KUA-PPAS akan kami paripurnakan dalam minggu ini dan akan kami bahas secepatnya.
Target sebelum pergantian anggota DPRD yang baru, tugas sudah kami selesaikan,” pungkas Antasari. (MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply