JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Artis Audy Item tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan suaminya, Iko Uwais. Dia absen datang ke Polres Metro Bekasi Kota karena memiliki agenda lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihak Audy Item telah meminta untuk pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.

“Dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal,” ungkap Kompol Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

Menurut Ivan, pemeriksaan Audy dijadwal ulang pada Selasa (21/6/2022) besok. “Terkonfirmasi mungkin besok, kalau pun memang besok tidak datang, maka dari pihak kuasa hukumnya menyampaikan kepada saya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item. Pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan ini direncanakan pada Senin (20/6/2022).

“Hari ini (Audy Item) dipanggil ya, jam 9-jam 10 ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi wartawan.

Hengki menjelaskan, Audy Item akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan untuk menindaklanjuti keterangan Iko Uwais dalam pemeriksaan sebelumnya.

Menurut Hengki, Audy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan Iko Uwais mengeroyok Rudi. Audy dimintai keterangan karena menyaksikan kejadian tersebut.

“Kita periksa sebagai saksi, penjelasan berdasarkan keterangan dari Iko Uwais sendiri. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yaitu istrinya,” tukas Hengki.

Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)

POLISI KUMPULKAN BUKTI

Sementara itu, pihak kepolisian masih mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais terhadap seorang desainer interior. Dalam proses pengembangan, penyidik telah mengantongi beberapa bukti terkait perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan bukti tersebut dikumpulkan dari hasil visum. Selain itu, Polisi juga memperkuatnya dengan pemeriksaan saksi.

“Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya,” ungkap Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

Kendati begitu, Ivan menyebut ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Menurut dia, saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa, salah satunya istri Iko Uwais, Audy Item.

“Nanti kita melalui mekanisme gelar perkara apakah memang peristiwa ini betul pidana. Apakah memang saudara Iko melakukannya. Itu ada mekanismenya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Audy Item tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan suaminya, Iko Uwais. Dia absen ke Polres Metro Bekasi Kota karena memiliki agenda lain.

“Dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.

Sumber : PMJ NEWS

Share.
Leave A Reply