Malinau, Gerbang Kaltim.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) mengetok palu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 untuk Kabupaten Malinau sebesar 1,383 triliun rupiah.

Diketoknya palu penentuan APBD Kabupaten Malinau senilai 1,383 triliun itu, setelah Ketua Banggar DPRD Malinau, Dr Dolvina Damus, membacakannya dalam rapat paripurna persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah) Perda Kabupaten Malinau, di Gedung DPRD setempat, Jumat (31/12/2021).

Penetapan APBD Kabupaten Malinau dihadiri Bupati Malianu Wempi W Mawa, dan jajaran lainnya. Dengan diketoknya atau ditetapkannya APBD tersebut, Bupati Malianu Wempi W Mawa mengatakan, akan segera mengejar pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2022.

“Pada prinsipnya, kita akan segera melaksanakan kegiatan di tahun ini. Anggaran sudah ditetapkan sebesar 1,3 T untuk APBD 2022,” kata Bupati Wempi W Mawa, seraya meminta agar pelaksanaan kegiatan di tahun ini akan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Dukungan itu juga diharapkan penuh dari wakil-wakil rakyat Kabupaten Malinau. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Malinau (Pemkab) dengan menggunakan APBD pada tahun 2022, bisa berjalan sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan.

“Harapan kami adalah dukungan semua pihak, agar ke depan kegiatan yang kita rencanakan akan terlaksana dengan baik. Begitu juga DPRD sebagai mitra kami dalam memantau rencana pembangunan di masa yang akan datang.

Share.
Leave A Reply