Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan berencana akan memberikan bantuan kepada para korban gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Rencananya anggaran bantuan ini akan diambil dari APBD Kota Balikpapan Tahun 2023 mendatang.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2022 yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari.

“Bantuan yang akan diberikan ini sebagai bentuk keprihatinan dan perhatian Pemkot Balikpapan terhadap bencana gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur, sehingga kami mengusulkan alokasi bantuan bencana tersebut di APBD Tahun 2023,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Rahmad Mas’ud dalam kesempatan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2022 yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 tersebut memohon persetujuan pihak DPRD Balikpapan untuk penggunaan dana tersebut.

“Untuk itu, kita mohon persetujuan anggota DPRD yang terhormat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengakui, adanya permohonan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam penggunaan anggaran yang dimaksud.

“Ya, betul tadi sudah disampaikan Wali Kota juga. Ini bentuk empati kita, masyarakat Balikpapan turut berduka cita pada bencana gempa yang terjadi di Cianjur,” ujarnya, ditemui usai memimpin rapat.

Terkait permohonan tersebut, lanjutnya, DPRD Kota Balikpapan akan berdiskusi dengan Pemkot Balikpapan dalam hal ini Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk membahas hal ini lebih lanjut.

“Tadi sudah disebutkan, tentu nanti kita akan duduk bersama, DPRD dan Pemkot Balikpapan terkait anggaran yang akan disisihkan dan diberikan (kepada korban gempa Cianjur). Tentunya harus duduk bersama ya, karena tidak boleh Wali Kota memutuskan sendiri, karena ini anggaran punya masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Meski begitu, sambungnya, DPRD Balikpapan juga masih belum bisa memutuskan penggunaan atau penyaluran anggaran tersebut akan disisihkan, mengingat hingga kini penyusunan RAPBD 2023 juga masih dalam tahap pembahasan.

“Bisa jadi dari dana kurang salur yang kita dapatkan (dari pemerintah pusat) itu,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply