Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Balikpapan tentang status Kota Balikpapan yang sudah berstatus PPKM Lavel 2, maka salah satu bioskop di pusat perbelanjaan di Balikpapan Super Blok (BSB) e-Walk sudah mulai beroperasi kembali.

“Kita sudah menerima surat edaran dari Wali Kota dan itu suatu yang menggembirakan buat kami pengelola mall, karena setelah sekian lama beberapa tenant atau toko tidak bisa dibuka, termasuk bioskop,” ujarnya General Manager Mall e-Walk dan Pentacity Yudi Saharuddin, Kamis (7/10/2021).

Berbeda dengan pengunjung mall, calon penonton bioskop di XXI e-Walk Balikpapan Super Blok (BSB) e-Walk wajib menunjukan sudah divaksin dengan melakukan scan barcode di aplikasi peduli lindung.

“Peduli lindungi itu harus hijau, jadi kalau dia gak hijau dia gak boleh menonton, secara personal ketika kita harus scan barcode,” ujarnya.

Yudi mengatakan, dan untuk anak-anak dibawah 12 tahun belum bisa masuk untuk nonton karena belum di vaksin.

Dikatakannya, beberapa tenan seperti bioskop dan wahana permainan , sempat tutup berbulan-bulan akibat kasus penularan covid-19 di Balikpapan tinggi. Bahkan diperparah dengan ditetapkannya Balikpapan dengan status PPKM Level 4.

“Jadi contoh wahana permainan, bioskop juga sudah beberapa bulan mereka gak bisa buka, jadi karyawannya di rumahkan, mereka tidak bisa bekerja dan hari ini bioskop kembali dibuka,” ujarnya
Namun setelah bisokop diperbolehkan buka kembali, katanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Tentu dengan prokes yang ketat sesuai dengan anjuran atau surat edaran,” ujarnya.

Kemudian, kapasitasnya hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen saja, kemudian tidak diperkenankan makan di dalam bioskop.

Harapannya dengan dibukanya kembali bioskop akan kembali ramai. Sehingga ekonomi berputar lagi.

“Kemudian imbas kepada karyawan yang bekerja, berdampak pada ekonomi. Karena kita kasihan karyawan sempat di rumahkan beberapa bulan mereka sempat cari kerja kemana-mana, ” tutupnya.

Share.
Leave A Reply