BNNK
BNNK Balikpapan meresmikan program Kelurahan Bersinar yang ditandai dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan Satgas Anti Narkoba dan penanda tanganan Deklarasi Anti Narkoba di di Gedung Serbaguna Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (28/6/2022).

BNNK Canangkan 3 Kelurahan Bersinar di Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan meresmikan program Kelurahan Bersinar yang ditandai dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan Satgas Anti Narkoba dan penanda tanganan Deklarasi Anti Narkoba di di Gedung Serbaguna Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (28/6/2022).

Pencanangan program ini dilakukan untuk tiga Kelurahan masing-masing Kelurahan Batu Ampar, Mekarsari, dan Klandasan Ilir.

Kegiatan ini dihadiri Walikota Balikpapan Rahmad Masud diwakili oleh Kesbangpol Balikpapan Edwar Sakenda, Kapolresta Balikpapan diwakili Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Eko Budi, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda, dan undangan lainnya.

Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto mengatakan, pencanangan 3 Kelurahan Bersinar di Balikpapan merupakan agenda dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022.

“Ini bagian dari agenda HANI 2022, dan kita menyatakan perang terhadap narkoba,” ujar Risnoto, Selasa (28/6/2022).

Risnoto juga menyampaikan keprihatinannya, dimana ada kenaikan angka penyalahgunaan narkotika di Balikpapan yang meningkat dari tahun 2019. Secara kumulatif, tercatat 3,6 juta jiwa yang terpapar narkotika untuk saat ini.

“Kenaikan angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba semakin mengkhawatirkan dengan tren yang selalu meningkat,” jelasnya.

Pemilihan tiga kelurahan ini, katanya, bukan berdasarkan tingginya angka peredaran narkoba di kelurahan tersebut. Namun angkanya menunjukan penyalahgunaan narkobanya sudah terbilang mengkhawatirkan.

Program ini, kata Risnoto, sejatinya tidak jauh berbeda dengan Program Kampung Tangguh yang diinisiasi Polresta Balikpapan.

Pembedanya, sebatas penamaan dan struktur di dalamnya. Seperti adanya agen pemulihan dan agen Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“Jadi sebelumnya sudah kita berikan edukasi, bentuk agen pemulihan, kemudian kita bentuk intervensi berbasis masyarakat yang mengedukasi agar tidak mengucilkan pengguna, tapi melaporkan kepada BNN agar selanjutnya direhabilitasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Batu Ampar Muhammad Ali mengatakan, jika di kelurahan Batu Ampar dengan adanya Kelurahan Bersinar ini bisa meluangkan waktu bersinergi membantu pemerintah dalam hal memerangi peredaran narkoba khususnya di Kota Balikpapan.

“Mudah mudahan upaya ini bisa memberikan motivasi dan berkesinambungan agar kedepan sinergi memerangi peredaran narkoba di Kota Balikpapan,”pungkasnya

Sementara itu puncak dari pencanganan program ini lewat penandatanganan deklarasi Kelurahan Bersinar dan pembacaan ikrar :
1. Menolak penyalahgunaan narkoba oleh siapapun dan dalam bentuk apapun;
2. Bertekad mewujudkan lingkungan kelurahan bersinar, bersih narkoba; dan
3. Siap mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan narkoba, melalui upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya