TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran Pilkada 2020, di ruang Kerja Bupati Paser, Jumat (4/10).

Penandatanganan NPHD dilakukan bersama Ketua Ketua KPU Paser Abdul Qayyim, disaksikan Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Kabag Pemerintahan Setda Paser Siti Makkiyah dan Kepala Kantor Kesbangpol Paser M. Tauhid.

Adanya penandatanganan NPHD tersebut, Yusriansyah Syarkawi mengharapkan KPU Paser dapat menyusun anggarannya sesuai dengan anggaran yang bisa kami penuhi

.”Semoga dalam pelaksanaan Pilkada Paser dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi memohon maaf atas tertundanya penandatanganan NPHD, yang direncanakan pada 1 Oktober 2019.

“Tertunda, dikarenakan ada agenda rapat yang tidak bisa ditunda. Dan baru bisa dilaksanakan pada 4 Oktober 2019,” ucapnya.

Didalam NPHD tersebut Bupati menyebutkan, bahwa Pemkab Paser memberikan hibah anggaran kepada KPU Paser guna pelaksanaan Pilkada Paser 2020 mendatang sebesar Rp32.086.760.000,-.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Bupati Paser atas terselenggaranya penandatanganan NPHD tersebut.

“Ucapan terimakasih dalam penandatanganan NPHD hari ini, walaupun sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan dan agenda Bupati Paser,” ungkapnya.

Dengan anggaran yang telah disetujui Pemerintah Kabupaten Paser akan kami upayakan tercukupi dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Paser.

“Anggaran yang telah disetujui dirasa cukup untuk kebutuhan Pilkada Paser,” pungkasnya. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply