DENPASAR, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menerima bantuan hibah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Biogas berbasis limbah cair sawit (POME) dan satu unit sumur bor dari Kementerian ESDM.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) FX Sutijastoto di Aston Denpasar Hotel & Convention Center Bali, Kamis (26/9) dan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang.

PLTBg ini mulai dibangun tahun 2016 dan selesai tahun 2017 dengan biaya 30 milyar lebih. Lokasinya berada di desa Tabru Kecamatan Batu Engau. Sedangkan sumur bor ini dibangun tahun 2018 dengan biaya 400 juta lebih dan berada di desa Sekurau Jaya Kecamatan Long Ikis.

Selain Kabupaten Paser ada 34 Kabupaten dan Kota lainnya yang menerima bantuan dari Kementerian ESDM.

Yusriansyah Syarkawi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah memberikan bantuan kepada Kabupaten Paser. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena masyarakat masih banyak yang kesulitan mendapatkan air bersih demikian juga penerangan listrik.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi (baju merah) saat menandatangani naskah hibah bantuan PLTBg dan sumur bor dari Kementerian ESDM di Bali, Kamis (26/9).

Oleh karena itu Yusriansyah mengharapkan agar kementerian ESDM dapat memberikan bantuan yang lebih banyak lagi untuk tahun yang akan datang. “Kita akan kembali mengusulkan bantuan sumur bor dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE) dengan harapan tahun 2020 dapat dikabulkan oleh pemerintah pusat, katanya.

Terkait pengelolaan bantuan ini Yusriansyah mengatakan akan menunjuk Perusda Daya Prima sebagai pengelola. Selanjutnya perusda Daya Primalah yang akan menjual daya listrik ini kepada PLN. Sedangkan pengelolaan sumur bor akan diserahkan ke desa.

Menurut bupati, sebenarnya ada dua unit sumur bor yang dibangun oleh kementerian ESDM di Paser satu lagi berada di desa Atang Pait Kecamatan Long Ikis. Tetapi karena sumur bor di desa Atang Pait ini mengalami kerusakan maka hanya satu yang diserahkan.

“Kita sudah meminta kepada kementerian ESDM agar segera memperbaiki sumur bor yang rusak ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata bupati.

Sementara itu Asisten Ekonomi Setkab Paser Ina Rosana yang juga hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa Pemkab Paser menerima bantuan PLTBg ini dalam kondisi kualitas dan kuantitas seperti apa adanya. Artinya belum selesai seratus persen masih ada yang harus diperbaiki dan disempurnakan.

Bupat Paser (ketiga dari kanan) berpose bersama Kepala Daerah lain saat penerimaan bantuan PLTBg dan Sumur Bor di Denpasar Bali, Kamis (26/9)

Kementerian ESDM masih tetap bertanggungjawab untuk melakukan proses restart up paling lama tiga bulan setelah penyerahan. Setelah semuanya selesai kementerian ESDM kembali akan melakukan serah terima hasil restart up kepada pemkab paser.

Proses restart up ini meliputi pengkondisian awal peralatan peralatan pada sistem instalasi PLTBg POME yang terdiri dari pembersihan site, sistem degister biogas (penghasil biogas), sistem bio crubber (pemurnian biogas) dan start up gas engine sehingga PLTBg POME siap dioperasionalkan.

Kemudian kementerian ESDM harus melakukan training ke pihak PLTBg dan membuat parit isolasi untuk air limbah yang tercecer dari cooling pound.

Saat menyerahkan bantuan ini, Dirjen EBTKE mengatakan bahwa tahun 2005 sampai tahun 2018 pemerintah sudah membangun sumur bor sebanyak 2.288 unit yang tersebar diseluruh wilayah indonesia.

Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan anggaran untuk membangun sumur bor karena sumur bor ini sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah yang sulit mendapatkan air bersih. Tahun ini kementerian ESDM telah menganggarkan sebanyak 650 unit sumur bor.

Stelah penyerahan aset ini Dirjen EBTKE meminta kepada para bupati dan walikota agar dapat mengelola serta memeliharanya dengan baik. “Saya mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memelihara bantuan ini dengan baik supaya manfaatnya bisa maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Direktorat EBTKE telah membentuk pos pengaduan untuk menerima laporan apabila ada permasalahan setelah bantuan diserahkan. ” Jadi silahkan dilaporkan kalau ada masalah. Vendor yang membangun barang milik negara ini akan segera memperbaiki karena ada masa garansi selama 3 tahun,” kata FX Sutijastoto. (Np/kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply