TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang dilakukan mahasiswa hingga pelajar menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kabupaten Paser. 

Upaya pencegahan dilakukan Polsek Tanah Grogot pada Sabtu (5/10) dengan menyosialisasikan Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan, kepada puluhan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Kapolsek AKP Nurul Huda beserta jajarannya, disambut antusias pertanyaan siswa MAN Insan Cendekia.

Pada sosialisasi itu Kapolsek Tanah Grogot AKP Nurul Huda menyampaikan dampak negatif dari unjuk rasa dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan pelajar dalam menyikapi maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

“Unjuk rasa yang dilakukan pelajar untuk tidak diikuti karena berpontensi kekerasan sehingga dapat merugikan para siswa,” kata Nurul.

Kata Nurul, daripada berunjuk rasa, pelajar lebih baik fokus pada kegiatan belajar sehingga tujuan memperoleh ilmu bisa tercapai. 

“Pelajar seperti kalian agar belajar dan menuntut ilmu dengan giat. Kejar cita-cita setinggi langit agar menjadi generasi penerus bangsa,” imbuh Nurul.

Diakatakan Nurul, aksi unjuk rasa yang terjadi diantaranya disebabkan informasi yang tidak akurat atau informasi bohing atau hoaks. Sehingga pelajar yang tidak tahu apa-apa, ikut-ikutan berunjuk rasa. (Jya)

Share.
Leave A Reply