Polda
Seorang pria pengedar sabu berinisial HW (36) warga Kukar berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (10/8/2022).

Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Mengamankan Pengedar 15,95 Gram Sabu

Kukar, Gerbangkaltim.com – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total sebanyak 10 poket seberat 15,95 gram, di Gg. Turi Dusun Permai Desa Manunggal Dayak Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, Rabu (10/8/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. “Pelaku berinisial HW (36) ” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Gg. Turi Dusun Permai Desa Manunggal Dayak Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur. Kemudian team langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 18.30 WITA team langsung mengamankan dan menangkap seorang pria yang berinisial HW (36).

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket sabu seberat 15,95 gram, 1 pipet kaca yang berisi sabu, 1 sendok takar warna hitam, 1 timbangan digital warna silver, 1 bundle platik klip bening, 1 tas selempang warna hitam, 1 dompet kecil warna merah, uang Rp.100.000 (seratus ribu) 9 lembar, uang Rp.50.000 (lima puluh ribu) 4 lembar, 1 hp VIVO Y12S warna biru tua.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya