Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke I masa sidang I tahun 2023, dengan membahas penyusunan rencana kerja (Renja) awal tahun 2023.

Kegiatan rapat Paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD Balikpapan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan, Rabu (4/1/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, untuk membahas pengumuman agenda kerja DPRD Kota Balikpapan masa sidang I Tahun 2023 dan pengumuman perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013, tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Subari dan anggota DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan rapat paripurna ke 1 masa sidang 1 tahun 2023 terdapat dua agenda yakni pertama adalah menetapkan rencana kerja DPRD Kota Balikpapan.

“Ada 19 program rencana kerja DPRD Balikpapan di masa sidang 1 tahun 2023, salah satunya menyusun Perda, mengajukan kajian naskah akademik,” ujarnya.

Budiono menambahkan, program kerja pertama yang dilaksanakan DPRD Balikpapan, akan memperdalam naskah akademik Rencana Rancangan Peraturan Daerah dengan mengunjungi universitas-universitas.

Kemudian, agenda kedua rapat paripurna yakni pengumuman penetapan masa perpanjangan Pansus penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan yang semula itu berakhir di bulan November 2022, diperpanjang lagi sampai bulan Maret 2023.

“Artinya di sana ada potensinya prasarana sarana perumahan yang hari ini oleh pengembang- pengembang itu belum diserahkan kepada pemerintah kota, sehingga APBD kita tidak bisa masuk, untuk perbaikan di perumahan-perumahan tersebut,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply