PASER, Gerbangkaltim.com – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan data terkait COVID-19 bersifat rahasia sehingga tidak bisa dibuka secara umum.

Data tersebut berkaitan dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

“Data COVID-19 berkaitan PDP maupun pasien positif ini jadi kerahasiaan pihak medis,” tegas Amir saat konferensi pers mengumumkan penambahan satu kasus positif COVID-19 di Media Center, Minggu (26/4).

Amir mengatakan kerahasiaan data itu dilindungi Undang-Undang (UU) Kesehatan dan peraturan lainnya secara jelas.

Baik itu UU Praktek Kesehatan, UU Kedokteran, dan UU tentang Rumah Sakit.

“Jadi Undang-Undangnya berlapis,” kata Amir.

Amir menyayangkan beredarnya informasi berantai di media sosial Whatsapp dan Facebook tentang data PDP dan pasien terkonfirmasi positif.

“Data tersebut hanya bisa dibuka oleh otoritas yang berwenang yaitu Pemerintah dengan seizin keluarga pasien dan tenaga medis. Ini penuh pertimbangan,” jelas Amir.

Lebih lanjut Amir menyesali beredar nama-nama PDP maupun pasien positif COVID-19 yang secara detail dengan nama lengkap, alamat, umur, hingga riwayat perjalanannya.

Amir mengimbau masyarakat untuk tidak menyebabkan data maupun informasi tersebut karena hal itu akan berdampak secara mental terhadap pasien.

“Apalagi PDP yang baru suspect atau tersangka. PDP ini belum tentu positif,” kata Amir.

Amir mengatakan data pasien COVID-19 berfungsi bagi tenaga medis untuk melakukan tracing atau penelusuran kontak.

“Data hanya diperuntukkan tracing. Jadi tenaga medis menelusuri pasien melakukan kontak dengan siapa saja. Ini fungsinya data ini,” kata Amir.

Amir menilai masyarakat sudah lebih dulu mengetahui jika ada tetangga di lingkungannya terdapat pasien ODP ataupun PDP COVID-19.

“Saya pikir masyarakat di lapangan sudah lebih tahu pasien COVID-19 karena informasi di sekitarnya. Seperti saat penanganan oleh tim medis dengan protokol COVID-19. Tentu warga setempat sudah tahu itu,” jelas Amir. (Adv/MC Kominfo Paser)

Share.

1 Komentar

  1. Alangkah baiknya yg menyebar luaskan data tersebut di beri sanksi khusus (teguran) sebab kemarin saya melihat sndiri di grup ada yg menyebarkan data nama dan alamat yg bepergian ke itjima gowa !!! Sungguh di sayangkan sekali sosmed ini tidak di gunakan dengan hal-hal yg baik melainkan membuat masyarakat menjadi panik dan heboh !! Karna sebagian besar pasti ada warga ny yg di kucilkan akibat wabah ini !! Memang benar ini bukanlah aib tapi setidaknya kita menjaga perasaan yg lain !! 😥 Sunggu miris , apa untungnya pun juga membuat orng lain tau akan data tersebut !!

Leave A Reply