Hanya Gegara Saling Tatap, Siswa SMA di Kota Tarakan Bentrok

Tarakan, Gerbang Kaltim.com – Darah muda. Hanya gegara saling tatap atau sama-sama melihat satu sama lain, siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), bentrok di salah satu sekolah yang saling bertikai, Selasa (25/1/2022) sekitar jam 09.00 Wita.

Sebelum terjadi bentrokan, para remaja berseragam putih abu-abu itu agaknya tidak ada masalah apa-apa. Tapi hanya sekadar saling pandang, muncul ego masing-masing dan akhirnya terjadi pertikaian sesama siswa.

Kasus bentrok antar siswa SMA yang disebut-sebut juga pengeroyokan, sempat ditangani pihak berwajib, yakni Polisi Sektor (Polsek) Tarakan Barat.

Menurut Kapolsek Tarakan Barat IPTU Angestri Budi Reswanto, ada tiga siswa laki-laki yang pada saat itu berada di lantai dua di salah satu sekolah menengah atas Kota Tarakan. Inisialnya masing-masing ‘NA’, ‘KF’, dan ‘AN’.

“Jadi, ketiganya sedang berada di salah satu kelas, di lorong kelas 10 jurusan bahasa. Korban yang berinisial ‘MF’, lewat. Kemudian, menurut tiga orang ini, korban melirik atau melihat-lihat. Ketiga siswa SMA ini tidak terima. Maka terjadilah cekcok mulut,” terang Kapolsek Tarakan Barat Angestri Budi Reswanto, Rabu (26/1/2022).

Jadi, sambung Kapolsek Tarakan Barat, dari saling pandang ditambah dengan adu mulut, maka terjadilah keributan dan bahkan sampai adu fisik alias bentrok. Akhirnya, korban Salah seoang siswa SMA, yakni ‘MF’, mengalami luka di bagian pelipis dan lengan.

“Kami mintakan visum. Memang benar si korban mengalami luka. Atas kejadian ini kami amankan tiga siswa yang diduga pelaku. Mereka kami bawa ke Kantor Polsek. Kami mintai keterangan,” jelas Kapolsek IPTU Angestri Budi Reswanto, sehari setelah kejadian pertiakian antar siswa.

Saat itu, ketiga siswa salah satu SMA di Kota Tarakan itu, diamankan Mapolsek Tarakan Barat selama 1×24 jam.

Sebelumnya, Polisi sudah menghubungi pihak keluarga dari para pelaku pemukulan, karena rata-rata pelaku masih di bawah umur. Ini sesuai aturan undang-undang bahwa ketiganya masih di bawah pengawasan orang tua.

Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltar) ini mempertemukan para pihak keluarga untuk mencari solusi dan melakukan mediasi hingga dua kali, yaitu pada hari Selasa  dan hari Rabu (25-26/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut, didapatkan sebuah kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau secara damai. Sehingga semua pihak dari keluarga masing-masing siswa sudah bersepakat saling berdamai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya