PASER, Gerbangkaltim.com – Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Ina Rosana mengatakan akan melunasi tunggakkan BPJS Kesehatan sebesar Rp4 Miliar.

Menurut Ina, pembayaran tersebut akan dialokasikan pada APBD Perubahan tahun 2020.

“Pembayaran tunggakkan kita alokasikan di perubahan (APBD-P) ini,” kata Ina, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya Pemkab Paser beserta BPJS Kesehatan menggelar rapat tentang pelayanan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selain membahas tunggakkan pembayaran ke BPJS, dalam rapat itu juga dibahas rencana Pemkab Paser memberikan BPJS kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Kepala BPJS Kesehatan Paser Normini mengatakan dalam rapat tersebut Pemkab Paser berkomitmen untuk memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan layanan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat.

“Pemkab juga ingin mencapai target UHC 95%, dan usulan anggaran untuk Jaminan Kesehatan bagi PTT Tahun 2021,” ucap Normini. (ADV/MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply